BERAU, BorneoSinarTVNews.com – Proyek pembangunan infrastruktur drainase di RT 29, Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 244.665.000,- melalui APBD Kabupaten Berau Tahun 2026 ini diduga dikerjakan secara asal-asalan.
Berdasarkan laporan warga setempat yang enggan disebutkan namanya, konstruksi dinding drainase tersebut dinilai tidak memenuhi standar teknis karena ketebalannya yang diragukan. Warga khawatir, kualitas bangunan yang buruk tersebut akan mengakibatkan keretakan atau keruntuhan dalam waktu dekat.
”Pengerjaannya asal-asalan. Dindingnya tipis, kami khawatir nanti ke depannya cepat retak, bahkan rontok karena campuran semennya diduga tidak sesuai takaran,” ungkap salah satu warga di lokasi proyek.
Proyek dengan nomor kontrak 02/PPK-PSDP/RT.29 Kel. Tanjung Redeb/SDA/APBD/2026 ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Cipta Bukit Tanjung. Pengerjaan dijadwalkan berlangsung dari 30 Juni 2026 hingga 27 September 2026.
Sulitnya Akses Informasi dan Tuntutan Pengawasan
Pihak redaksi BorneoSinarTVNews.com sempat berupaya melakukan verifikasi langsung ke kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau. Namun, upaya tersebut berulang kali terhambat karena alasan pejabat terkait sedang berada di lapangan.
Terkait kondisi ini, Pimpinan Redaksi BorneoSinarTVNews.com menegaskan bahwa berita ini diterbitkan sebagai upaya kontrol sosial dan penyeimbang informasi. Pihak kontraktor dan Dinas PUPR diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap fisik pekerjaan sebelum dilakukan pembayaran akhir.
”Kami meminta kepada pihak kontraktor maupun Dinas PUPR untuk segera memeriksa pekerjaan tersebut. Jangan sampai proyek ini dibayar jika kualitasnya tidak sesuai standar, karena yang dirugikan adalah masyarakat sebagai pemilik anggaran melalui pajak yang dibayarkan,” tegas Pimpinan Redaksi.
Lebih lanjut, ia memberikan peringatan tegas bahwa jika tidak ada tindak lanjut nyata di lapangan atau pemeriksaan kualitas konstruksi, pihaknya bersama masyarakat tidak menutup kemungkinan akan melaporkan persoalan ini ke ranah hukum, yakni ke Kejaksaan.
”Jika tidak segera ditindaklanjuti, kami tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan hal ini ke Kejaksaan. Kami meminta dinas terkait sebagai pengawas agar bekerja profesional dan tidak menutup mata terhadap penggunaan uang rakyat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak CV. Cipta Bukit Tanjung dan Dinas PUPR Berau terus dilakukan untuk menjamin terpenuhinya prinsip keberimbangan pemberitaan.
(Ras)











