BERAU-KALTIM – BORNEOSINARTVNEWS Dugaan praktik bermasalah dalam proyek tambang batu bara mencuat di wilayah pesisir perbatasan Berau–Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur. Rabu, 28/3/2026
Sejumlah sopir dan pemilik kendaraan operasional mengaku mengalami kerugian setelah pekerjaan yang dijanjikan tidak berjalan sesuai kesepakatan awal.
Para korban menyebut, mereka direkrut untuk pekerjaan pengangkutan batu bara dengan target 5.000 ton dalam waktu maksimal lima hari, menggunakan tiga unit kendaraan.
Namun setelah berada di lokasi, pekerjaan tidak dapat dilaksanakan karena berbagai kendala.
Jalan hauling disebut belum layak digunakan, sementara material batu bara yang dijanjikan ternyata belum siap produksi dan masih berada di dalam tanah.
“Kami masuk karena dijanjikan kerja jelas. Tapi sampai di lokasi, semuanya tidak sesuai. Ini sudah jauh melenceng dari pembicaraan awal,” ujar salah satu korban.
Perekrut dan Pengawas Lapangan Disebut
Berdasarkan keterangan para korban, mereka direkrut oleh Saifuddin Hakim. Sementara itu, pengawasan di lapangan disebut bernama Madun.
Keterangan Saifuddin Hakim
Saat dikonfirmasi, Saifuddin Hakim menyampaikan bahwa lahan atau tambang batu bara tersebut merupakan miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan operasional dikelola oleh pihak dari Jakarta.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, identitas perusahaan maupun legalitas pengelolaan tambang tersebut belum dapat dipastikan secara jelas.
Kerugian dan Beban Ekonomiara
sopir mengaku telah menerima dana awal (panjar) sebesar Rp15.000.000, serta biaya operasional seperti bahan bakar (solar).
Meski pekerjaan tidak berjalan, mereka mengaku tetap dibebani kewajiban untuk mengganti dana tersebut, sementara cicilan kendaraan (leasing) tetap berjalan.
Muncul Dugaan Tekanan di Lapangan
Para korban juga menyebut adanya tekanan saat berada di lokasi kerja. Seluruh unit kendaraan disebut sempat didata dan difoto, yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja.
Menurut keterangan di lapangan, terdapat pernyataan bahwa ada pihak berseragam yang berada di belakang kegiatan tersebut, sebagaimana disampaikan oleh pengawas lapangan.
Namun hingga kini, belum ada kejelasan resmi terkait identitas maupun keterlibatan pihak yang dimaksud.
Legalitas Perusahaan Dipertanyakan
Para pekerja mengaku tidak mengetahui secara pasti nama maupun legalitas perusahaan yang mengelola kegiatan tambang tersebut. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan kepastian hukum dari aktivitas yang berlangsung.
Desakan Penanganan
Para korban berharap adanya perhatian dan langkah dari pihak berwenang untuk: Menelusuri kejelasan legalitas kegiatan tambang
Meminta pertanggungjawaban
pihak-pihak terkait
Memberikan kepastian hukum bagi para pekerja yang merasa dirugikan
Kasus ini dinilai berpotensi mengarah pada persoalan serius yang membutuhkan penanganan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.
BORNEOSINARTVNEWS akan terus menelusuri perkembangan kasus ini serta membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.(tim)











