Tambang Ilegal Rusak Kawasan Gedung Pramuka dan Area Perkemahan, Pemkab Berau Dinilai Lakukan Pembiaran
TANJUNG REDEB –Borneosinartvnews Selasa (20/01/2026)Aktivitas tambang ilegal yang merusak kawasan Gedung Pramuka dan area perkemahan di Kabupaten Berau menuai sorotan tajam publik. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dinilai terjadi dalam waktu lama, namun pemerintah daerah dianggap tidak menunjukkan langkah tegas saat aktivitas ilegal tersebut masih berlangsung.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah lubang bekas galian tambang ilegal ditemukan tidak jauh dari kawasan Gedung Pramuka dan lokasi perkemahan yang seharusnya difungsikan sebagai ruang pendidikan, kegiatan kepemudaan, serta area hijau.
Keberadaan lubang-lubang tersebut dinilai membahayakan keselamatan dan mencederai fungsi kawasan publik.
Namun ironisnya, setelah kerusakan lingkungan terjadi secara masif, muncul narasi dari pemerintah daerah seolah-olah aktivitas tambang ilegal tersebut tidak diketahui sebelumnya.
Padahal, praktik pertambangan tanpa izin itu berlangsung secara terbuka dan meninggalkan jejak kerusakan yang sulit disangkal.
Seharusnya, pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat mengambil langkah cepat dengan menghentikan aktivitas ilegal mining serta memberikan sanksi tegas kepada para pelaku.
Ketidaktegasan ini memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak fasilitas publik dan lingkungan sekitar.
Bahkan, berkembang dugaan bahwa pembiaran tersebut melibatkan kelalaian aparat pengawas dan instansi terkait di lingkungan pemerintah daerah. Dugaan ini muncul lantaran tidak adanya tindakan hukum yang nyata ketika aktivitas tambang ilegal masih berjalan aktif di kawasan tersebut.
Masyarakat menilai, penanganan yang dilakukan saat ini—seperti penutupan lubang bekas tambang—tidak cukup untuk menjawab kerusakan yang telah terjadi. Publik menuntut adanya pertanggungjawaban serta penegakan hukum agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Oleh karena itu, masyarakat berharap pemerintah pusat dapat turun tangan menindaklanjuti polemik tambang ilegal di Kabupaten Berau.
Selain menindak pelaku ilegal mining, pemerintah pusat juga diminta melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dan instansi terkait yang diduga melakukan pembiaran.
Sanksi tegas diharapkan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau lalai dalam menjalankan tugas pengawasan.
Tanpa penegakan hukum yang konsisten dan transparan, upaya pemulihan lingkungan dinilai hanya akan menjadi solusi sementara. Perlindungan kawasan publik seperti Gedung Pramuka dan area perkemahan harus menjadi prioritas demi keberlanjutan lingkungan dan masa depan generasi muda BerauB borneosinarvnews (tim)











