KUTAI TIMUR – BORNEOSIANRTVNEWS.COM – Warga Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), digemparkan oleh peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Minggu (4/1/2026) sore. Seorang perempuan berinisial H (24) ditemukan meninggal dunia setelah diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, RAI (29).
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WITA di sebuah toko pakaian yang berada di Jalan Poros SP 2, Desa Wahau Baru. Korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian langsung mengamankan terduga pelaku tidak lama setelah kejadian.
“Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah hukum Polsek Muara Wahau. Terduga pelaku yang merupakan suami korban sudah diamankan beserta barang buktinya,” ujar AKBP Fauzan Arianto saat dikonfirmasi, Minggu malam.
Menurut Kapolres, motif sementara dari kejadian tersebut diduga dipicu oleh rasa cemburu. Pelaku mencurigai korban berselingkuh setelah korban diketahui tidak pulang ke rumah selama dua hari.
Kapolsek Muara Wahau, IPTU Sumartono, menambahkan bahwa sebelum kejadian, korban sedang menjaga kasir toko bersama seorang saksi. Pelaku kemudian datang dan mengajak korban berbicara.
“Terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban. Pelaku mempertanyakan keberadaan korban selama dua hari terakhir dan menuduh korban memiliki hubungan dengan pria lain,” jelas IPTU Sumartono.
Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah senjata tajam, pakaian yang dikenakan pelaku, serta satu unit telepon genggam milik korban. Jenazah korban telah dibawa ke Puskesmas Muara Wahau II untuk dilakukan visum.
Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Polsek Muara Wahau guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. (HR)











