TAGS: Viral Way Kanan, Surat Terbuka Presiden Prabowo, Pengecer Pertalite Ditahan, Polres Way Kanan, Dugaan Pemerasan Oknum, Borneo Sinar TV, Berita Lampung.
WAY KANAN-LAMPUNG-BORNEOSINAR.TV – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah rekaman video pilu seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Sambil menangis histeris dan mengatupkan kedua tangan, wanita yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang eceran Pertalite ini menyampaikan surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Komisi III DPR RI.
Melalui video berdurasi singkat tersebut, ia mengetuk hati nurani para pimpinan tertinggi negara untuk memohon keadilan atas penahanan suaminya oleh aparat kepolisian terkait tuduhan penimbunan BBM.
Kronologi Menurut Pengakuan Istri
Berdasarkan rekaman video yang diterima redaksi, ibu tersebut menjelaskan bahwa dirinya hanyalah warga kecil yang mengecer Pertalite demi menyambung hidup, sekaligus membantu warga sekitar yang lokasinya sangat jauh dari stasiun pengisian bahan bakar (SPBU).
Petaka datang sesaat setelah stok Pertalite tiba di rumahnya. Hanya berselang beberapa menit, petugas kepolisian langsung datang dan mengamankan sang suami.
Pasca-penangkapan, sang suami sempat dibawa ke Polsek Pakuan Ratu. Di sanalah sang istri mengaku muncul dugaan adanya permintaan uang dalam jumlah besar oleh oknum petugas jika ingin suaminya dibebaskan dari jerat hukum.
”Di situ saya dimintain uang sebesar Rp50 juta agar suami saya dibebaskan,” ungkapnya sembari menangis.
Namun, karena keterbatasan ekonomi, ia tidak mampu memenuhi permintaan tersebut. Akibatnya, proses hukum sang suami tetap berjalan dan kini resmi mendekam di sel tahanan Polres Way Kanan.
”Saya enggak punya uang sebanyak itu, Pak. Karena saya enggak bisa bayar uang sebanyak itu, maka suami saya ditahan di Polres Way Kanan,” tuturnya dengan suara bergetar.
Borneo Sinar TV Menjalankan Fungsi Aspirasi Warga
Mengingat lokasi kejadian yang sangat jauh serta adanya kendala teknis komunikasi untuk menghubungi pihak kepolisian terkait di lapangan, redaksi Borneo Sinar TV belum mendapatkan klarifikasi resmi dari Polsek Pakuan Ratu maupun Polres Way Kanan hingga berita ini ditayangkan.
Namun, sebagai media yang menjalankan fungsi kontrol sosial dan penyambung lidah masyarakat, Borneo Sinar TV memilih untuk memfasilitasi dan meneruskan suara permohonan tolong dari warga kecil ini agar bisa didengar oleh jajaran kepolisian tingkat atas maupun pemerintah pusat.
Redaksi Borneo Sinar TV secara terbuka menyediakan ruang bagi jajaran Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan, maupun Polda Lampung jika ingin memberikan tanggapan, klarifikasi, ataupun penjelasan mengenai duduk perkara kasus ini demi keberimbangan informasi.
Catatan Redaksi:
Surat terbuka dalam bentuk pemberitaan ini disiarkan sebagai bagian dari komitmen pers dalam menyalurkan aspirasi, keluhan, dan jeritan masyarakat kecil yang sedang mencari keadilan. Redaksi Borneo Sinar TV meneruskan keluhan warga ini dengan harapan mendapatkan atensi, evaluasi, serta tindak lanjut yang seadil-adilnya dari institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta Pemerintah Pusat.
Redaksi borneosinartvnews. (**)











