Menu ✖

Mode Gelap
Wakil Rakyat atau Wakil Penguasa Tambang? RDPU Jual Saham Tumpang Pitu Dijegal dari Dalam DPRD Sendiri PT TRH Diduga Penggusur Makam Leluhur Dayak Basap di Berau KAKI Jatim Sentil Polda Jateng: Hormati Ulama dan Pesantren, Jangan Rusak Kepercayaan Rakyat! DPRD Bungkam, Diduga Takut Saham 2020 Diusut! Klarifikasi Sarpin: Integritas Terjaga, Jabatan Jelas

BanyuwNgi · 1 Nov 2026 20:33 WITA ·

Wakil Rakyat atau Wakil Penguasa Tambang? RDPU Jual Saham Tumpang Pitu Dijegal dari Dalam DPRD Sendiri


 Wakil Rakyat atau Wakil Penguasa Tambang? RDPU Jual Saham Tumpang Pitu Dijegal dari Dalam DPRD Sendiri Perbesar

BANYUWANGI-BORNEOSINARTVNEWS.COM Minggu, 1 November 2026 – Ketegangan politik dan gelombang protes kembali memanas di Kabupaten Banyuwangi. Rencana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait polemik penjualan saham dan dugaan eksploitasi tambang emas Tumpang Pitu mendadak menghadapi jalan terjal. Ironisnya, penjegalan tersebut justru diduga datang dari internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi sendiri.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ketua DPRD Banyuwangi sejatinya telah menerbitkan disposisi resmi agar RDPU segera digelar guna merespons desakan elemen masyarakat. Namun, instruksi tersebut diduga digembosi oleh oknum Pimpinan Komisi di DPRD Banyuwangi.

​Indikasi Pembangkangan Struktural dan Kompromi Politik

​Aksi penundaan dan penolakan agenda RDPU ini memicu kemarahan publik, khususnya dari aliansi masyarakat sipil. Oknum pimpinan komisi tersebut dituding menggunakan alasan tata tertib (tatib) secara sempit untuk mengulur waktu dan membendung aspirasi warga.

​Aksi ini dikritik keras sebagai bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat. Beberapa catatan kritis yang disuarakan oleh Balai Aspirasi Banyuwangi Selatan – APPM Hebat antara lain:

​Maladministrasi dan Pembangkangan Struktural: Menolak pelaksanaan RDPU yang telah mengantongi disposisi resmi dari Ketua DPRD merupakan bentuk pembangkangan terhadap pimpinan lembaga legislatif itu sendiri.

​Dugaan Kompromi dengan Korporasi: Wakil rakyat yang mangkir atau enggan memfasilitasi RDPU patut diduga sedang berkompromi dengan kepentingan korporasi tambang demi menutup akses keterbukaan informasi data tambang.

​Krisis Kepercayaan Publik: Rakyat Banyuwangi Selatan menegaskan bahwa mereka tidak membutuhkan wakil yang berlindung di balik alasan birokratis dan mekanisme formal, melainkan keberanian moral untuk membuka ruang dialog seluas-luasnya.

​Desakan Pembukaan Balai Aspirasi

​Mekanisme dan tata tertib dewan dinilai seharusnya berorientasi pada pelayanan dan perlindungan hak-hak masyarakat, bukan dijadikan tameng untuk membungkam suara publik. Jika RDPU terkait Tumpang Pitu terus dijegal, kredibilitas dan marwah lembaga DPRD Banyuwangi secara keseluruhan dipertaruhkan di mata warga.

​Hingga berita ini diturunkan pada 1 November 2026, pihak Balai Aspirasi Banyuwangi Selatan (BABLAS) menyatakan bahwa pintu pengaduan telah dibuka lebar. Publik menunggu ketegasan para legislator untuk membuktikan apakah mereka berdiri di pihak rakyat atau sekadar menjadi perpanjangan tangan penguasa tambang.

​Tim Redaksi Mengabarkan dari Borneo Sinar TV

Sumber: Balai Aspirasi Banyuwangi Selatan – APPM Hebat

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

DPRD Bungkam, Diduga Takut Saham 2020 Diusut!

31 Oktober 2026 - 18:12 WITA

Trending di BanyuwNgi