Menu

Mode Gelap
BONGKAR! Kios Hapis di Berau Disorot, Dugaan Penimbunan Solar Ilegal Saat Minyak Langka Soroti Aktivitas LCT 08, Pengawasan Bongkar Muat Minyak di Berau Diperketat Dihantui Mangkrak 7 Tahun, Proyek Jembatan Rp37 Miliar di Berau Belum Bisa Dipakai Konvoi Pendukung Nomor 1 Meriahkan Kampanye Pilkades Karang Satria Tim gabungan bergerak cepat padamkan karhutla di poros Jalan Labanan Berau

Nasional · 12 Mar 2026 19:09 WITA ·

Integritas Harga Mati! 19 Advokat Baru DePA-RI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah


 Integritas Harga Mati! 19 Advokat Baru DePA-RI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Perbesar

SEMARANG-borneosinartvnews.com – Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M, menghadiri prosesi pengambilan sumpah 19 advokat baru di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Kota Semarang.

Para advokat tersebut resmi dilantik setelah melewati rangkaian tahapan ketat, mulai dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), hingga masa magang. Dalam pelaksanaannya, DePA-RI bekerja sama dengan Universitas Muria Kudus guna memenuhi standar yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi.

Pesan Tegas Wakil Ketua Pengadilan Tinggi
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Dr. Suprapti, S.H., M.H., dalam arahannya memberikan tiga poin utama bagi para advokat baru:
Integritas Tanpa Tawar-Menawar: Advokat sebagai penegak hukum wajib menjaga integritas. “Soal integritas tidak boleh ada tawar menawar, ia harga mati,” tegasnya. Tanpa itu, profesi mulia (Officium Nobile) tidak akan berarti.

Sinergi dan Kewenangan KUHAP Baru: Advokat harus mampu bersinergi dengan hakim dan jaksa. Sesuai Pasal 150 KUHAP baru, advokat kini memiliki kewenangan lebih luas dalam mendampingi klien di seluruh tahapan pemeriksaan.

Modernisasi Peradilan (E-Court): Para advokat didorong untuk “melek teknologi” dengan memaksimalkan sistem e-court dan e-Berpadu demi proses peradilan yang lebih efisien.
Arahan internal DePA-RI
Usai prosesi, Dr. TM Luthfi Yazid yang hadir bersama jajaran pengurus pusat seperti Yusuf Istanto, Dr. Akhmad Abdul Azis Zein, TH. Wahyu Winarto, dan Antonius Yudo Prihartono, memberikan pembekalan penutup.

Beliau mengingatkan agar para advokat baru tidak terlibat praktik kotor, terus meningkatkan keterampilan (hard-skill & soft-skill), serta berkomitmen pada prinsip negara hukum (Rule of Law) dan keadilan bagi semua (Justitia Omnibus).

“Advokat DePA-RI harus meneguhkan profesionalisme serta saling menghargai sesama rekan sejawat maupun Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya,” pungkas Luthfi Yazid.
(Reporter: Megy)

 

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pemdes Santan Ulu Gelar Musrenbangdesa RKPDes dan RKPD 2027

20 Agustus 2026 - 13:39 WITA

Kasus Andreas Pujiono Naik Penyidikan, Pengamat Puji Polres Madiun

20 Agustus 2026 - 03:28 WITA

Arda Fitriana Latih Ibu Rumah Tangga Bisnis dari Rumah

19 Agustus 2026 - 11:32 WITA

Modus Baru Peredaran Rokok Ilegal, Truk Muatan Garam Diduga Jadi Kamuflase

18 Agustus 2026 - 18:22 WITA

Investasi China 3.000 Hektare di Bangkalan Dikritik, KAKI Jatim: Jangan Korbankan Lahan Rakyat!

14 Agustus 2026 - 09:17 WITA

Hari Gajah Sedunia 2026: Difpala, LINKSOS, dan Geopix Gelar Pentas Seni Inklusif

10 Agustus 2026 - 10:17 WITA

Trending di Nasional