Menu

Mode Gelap
BONGKAR! Kios Hapis di Berau Disorot, Dugaan Penimbunan Solar Ilegal Saat Minyak Langka Soroti Aktivitas LCT 08, Pengawasan Bongkar Muat Minyak di Berau Diperketat Dihantui Mangkrak 7 Tahun, Proyek Jembatan Rp37 Miliar di Berau Belum Bisa Dipakai Konvoi Pendukung Nomor 1 Meriahkan Kampanye Pilkades Karang Satria Tim gabungan bergerak cepat padamkan karhutla di poros Jalan Labanan Berau

Nasional · 16 Mar 2026 19:14 WITA ·

Aduan Dugaan Korupsi Kades Tanjung Kunyit Mandek, Pelapor Sebut WhatsApp Diblokir Inspektorat


 Aduan Dugaan Korupsi Kades Tanjung Kunyit Mandek, Pelapor Sebut WhatsApp Diblokir Inspektorat Perbesar

Kotabaru-borneosinartvnews.com- Aduan dugaan korupsi yang menyeret Kepala Desa Tanjung Kunyit, Kabupaten Kotabaru, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

Laporan yang diajukan sejak Juni 2025 itu masih mandek karena hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Kotabaru belum juga keluar.

Jurnalis Borneosinartvnews selaku pelapor mengaku kecewa lantaran sampai hari ini, Senin (17/3/2026), belum ada kejelasan hasil dari Inspektorat.

Bahkan, kontak WhatsApp yang biasa digunakan pelapor untuk mengonfirmasi perkembangan kepada pihak Inspektorat disebut sudah tidak lagi bisa dihubungi dan diduga telah diblokir.

Konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Kotabaru juga menunjukkan bahwa hasil dari Inspektorat memang belum diterima.

“Belum ada laporan hasilnya dari inspektorat,” ujar Muhammad dari Kejaksaan Kotabaru saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Saat dimintai kontak pihak Inspektorat, pihak kejaksaan menyatakan tidak dapat memberikannya dan menyarankan agar pelapor datang langsung ke kantor Inspektorat.

“Maaf nggak bisa. Silakan langsung ke inspektorat saja,” lanjutnya.

Pelapor menyebut selama ini biasa melakukan konfirmasi kepada Agnes dari Inspektorat melalui WhatsApp. Namun ketika kembali mencoba menghubungi, kontak tersebut sudah tidak bisa lagi diakses.

Kondisi ini menambah tanda tanya di tengah belum adanya hasil audit atas laporan dugaan korupsi yang telah berjalan sejak Juni 2025.

Mandeknya penanganan laporan tersebut memunculkan sorotan publik. Sebab selain hasil audit belum juga keluar, akses komunikasi pelapor kepada pihak Inspektorat juga diduga tertutup.

Situasi ini dinilai memperkuat kesan lambannya penanganan serta minimnya keterbukaan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Inspektorat Kabupaten Kotabaru terkait hasil audit maupun dugaan pemblokiran WhatsApp pelapor.(Boni)

Artikel ini telah dibaca 215 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pemdes Santan Ulu Gelar Musrenbangdesa RKPDes dan RKPD 2027

20 Agustus 2026 - 13:39 WITA

Kasus Andreas Pujiono Naik Penyidikan, Pengamat Puji Polres Madiun

20 Agustus 2026 - 03:28 WITA

Arda Fitriana Latih Ibu Rumah Tangga Bisnis dari Rumah

19 Agustus 2026 - 11:32 WITA

Modus Baru Peredaran Rokok Ilegal, Truk Muatan Garam Diduga Jadi Kamuflase

18 Agustus 2026 - 18:22 WITA

Investasi China 3.000 Hektare di Bangkalan Dikritik, KAKI Jatim: Jangan Korbankan Lahan Rakyat!

14 Agustus 2026 - 09:17 WITA

Hari Gajah Sedunia 2026: Difpala, LINKSOS, dan Geopix Gelar Pentas Seni Inklusif

10 Agustus 2026 - 10:17 WITA

Trending di Nasional