Menu

Mode Gelap
Kediaman Anggota DPRD Kaltara Alimuddin di Sekatak Dilalap Si Jago Merah Rumah Anggota DPRD Provinsi Kaltara Alimuddin di Sekatak Terbakar, Redaksi Masih Himpun Informasi Pasti Penyebab Kejadian Melalui Kuasa Hukumnya Penny Isdhan Tommy, SH, PT TRH Berikan Klarifikasi Terkait Aktivitas Angkutan Log Kayu di Tabalar Lintasi Jalan Umum, Truk Bermuatan Log Kayu Besar Diduga Milik PT TRH Dikeluhkan Warga Sidang Sengketa Lahan PT KAJ: Saksi Tergugat Diduga Salah Alamat Objek Sengketa

Bulungan · 21 Mar 2026 22:05 WITA ·

Buyback Emas Sempat Dipangkas di Poros Sengkawit, Pemilik Toko Beri Klarifikasi


 Buyback Emas Sempat Dipangkas di Poros Sengkawit, Pemilik Toko Beri Klarifikasi Perbesar

TANJUNG SELOR, BORNEOSINARTVNEWS – Minggu, 21/3/2026

Praktik jual beli emas di kawasan lampu merah Jalan Poros Sengkawit, Tanjung Selor kembali menjadi sorotan setelah muncul klarifikasi dari pihak pemilik toko emas terkait dugaan pemotongan harga buyback yang dinilai tidak wajar oleh konsumen.

Sebelumnya, seorang warga mengaku mengalami kerugian besar setelah emas miliknya yang dibeli seharga sekitar Rp1,7 juta tanpa batu dan dalam kondisi baik, hanya ditawar sekitar Rp700 ribu saat hendak dijual kembali.

Namun, dalam klarifikasi yang disampaikan pemilik toko, disebutkan bahwa harga awal Rp700 ribu tersebut muncul karena pihak toko mengira emas tersebut dibeli di tempat lain serta tidak disertai kwitansi pembelian saat proses penawaran berlangsung.

Menurut keterangan pemilik toko, setelah terjadi protes dari pemilik emas, harga penawaran kemudian dinaikkan menjadi Rp900 ribu. Meski demikian, pembeli tetap menilai harga tersebut terlalu rendah dan terus menyampaikan keberatan.

Setelah melalui perdebatan lebih lanjut, harga buyback akhirnya dinaikkan hingga sekitar Rp1,1 juta.

Meski demikian, klarifikasi tersebut dibantah oleh pihak pemilik emas yang menilai bahwa angka penawaran sebelumnya masih sangat jauh dari nilai wajar, serta menimbulkan dugaan bahwa praktik jual beli di toko tersebut diduga tidak sepenuhnya menggunakan standar harga yang jelas dan transparan.

Standar Umum Perdagangan Emas

Dalam praktik perdagangan emas secara umum, potongan harga buyback biasanya berkisar antara 15 hingga 30 persen, tergantung pada:

Kadar emas

Berat bersih

Kondisi fisik emas

Harga pasar saat transaksi

Tanpa informasi yang jelas mengenai faktor-faktor tersebut, konsumen berpotensi mengalami kerugian dalam transaksi jual beli emas.

Konsumen Diminta Lebih Waspada

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli emas, khususnya dengan memperhatikan:

Kwitansi pembelian

Kadar emas

Berat bersih

Skema buyback toko

Selisih harga jual dan beli

Tanpa pemahaman yang cukup, nilai emas dapat turun signifikan saat dijual kembali.

Desakan Pengawasan

Sejumlah warga mendorong instansi terkait, khususnya Dinas Perdagangan, untuk melakukan pengawasan terhadap praktik jual beli emas guna memastikan:

Transparansi harga

Standar penentuan buyback

Perlindungan konsumen

Jika tidak dilakukan pengawasan, masyarakat khawatir potensi kerugian serupa dapat terjadi kembali di kemudian hari.

(tim/red)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Pusat Pemerintahan Membara: Penyebab Kebakaran Hebat di Kantor Bupati Bulungan Masih Jadi Misteri

21 Mei 2026 - 07:46 WITA

Jalan Poros Tanjung Selor-Malinau Berlumpur, Pengendara Roda Dua Terancam Celaka

17 Mei 2026 - 15:48 WITA

PLN Kerahkan Personel Gabungan Tangani Gangguan Listrik di Tanjung Selor dan Sekitarnya

16 Mei 2026 - 20:48 WITA

Biadab! Petani di Bulungan Dikeroyok Oknum Pengurus Koperasi, Wajah Korban Luka Berlubang

11 Mei 2026 - 19:46 WITA

Harga Elpiji 5,5 Kilogram di Tanjung Selor Tembus Rp160 Ribu, Warga Curiga Ada Permainan Distribusi

10 Mei 2026 - 10:09 WITA

Konsolidasi Sengkawit Menguat, Buruh Kaltara Satu Komando Suarakan Aspirasi di Cafeteria

30 April 2026 - 23:47 WITA

Trending di Bulungan