Menu

Mode Gelap
Kediaman Anggota DPRD Kaltara Alimuddin di Sekatak Dilalap Si Jago Merah Rumah Anggota DPRD Provinsi Kaltara Alimuddin di Sekatak Terbakar, Redaksi Masih Himpun Informasi Pasti Penyebab Kejadian Melalui Kuasa Hukumnya Penny Isdhan Tommy, SH, PT TRH Berikan Klarifikasi Terkait Aktivitas Angkutan Log Kayu di Tabalar Lintasi Jalan Umum, Truk Bermuatan Log Kayu Besar Diduga Milik PT TRH Dikeluhkan Warga Sidang Sengketa Lahan PT KAJ: Saksi Tergugat Diduga Salah Alamat Objek Sengketa

Berau · 23 Mei 2026 18:47 WITA ·

Melalui Kuasa Hukumnya Penny Isdhan Tommy, SH, PT TRH Berikan Klarifikasi Terkait Aktivitas Angkutan Log Kayu di Tabalar


 Melalui Kuasa Hukumnya Penny Isdhan Tommy, SH, PT TRH Berikan Klarifikasi Terkait Aktivitas Angkutan Log Kayu di Tabalar Perbesar

BERAU-KALTIM-BORNEOSINARTVNEWS- Menanggapi pemberitaan terkait aktivitas angkutan log kayu besar di jalan umum, PT TRH secara resmi memberikan hak jawab dan klarifikasi berimbang kepada redaksi Borneo Sinar TV melalui Kuasa Hukum perusahaan, Penny Isdhan Tommy, SH, pada Sabtu (23/05/2026).

​Pihak PT TRH memberikan beberapa poin penegasan untuk meluruskan informasi yang berkembang di lapangan sebagai berikut:

​Koreksi Lokasi Presisi: Kuasa Hukum PT TRH, Tommy, menegaskan bahwa aktivitas armada angkutan log kayu tersebut berada di wilayah administratif Kecamatan Tabalar, bukan di kawasan Lenggo, Kecamatan Talisayan atau Biduk-Biduk sebagaimana perkiraan awal tim di lapangan yang sempat terkendala jaringan komunikasi.

​Akses Jalur Alternatif Sementara: Penggunaan jalan umum tersebut terpaksa dilakukan karena kondisi darurat (force majeure), di mana akses jalan produksi utama milik perusahaan saat ini sedang terputus akibat adanya kerusakan pada fasilitas jembatan. Lintasan ini bersifat sementara demi keberlanjutan operasional hingga jalan produksi selesai diperbaiki.

​Izin Resmi Sedang Berproses: Terkait aspek legalitas formal utilitas jalan, Penny Isdhan Tommy, SH menjelaskan bahwa saat ini seluruh berkas perizinan dan dispensasi jalur sedang dalam proses pengurusan resmi di Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Berau.

​Telah Memiliki Kesepakatan Sosial: Sebelum armada melintas, pihak perusahaan melalui Kuasa Hukumnya memastikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi, koordinasi, serta mencapai kesepakatan bersama dengan masyarakat kampung setempat yang jalurnya dilewati oleh armada angkutan.

​Redaksi Borneo Sinar TV mengapresiasi langkah kooperatif dan transparansi hukum yang ditunjukkan oleh manajemen PT TRH melalui Kuasa Hukumnya. Pemuatan hak jawab ini merupakan komitmen nyata dari Borneo Sinar TV dalam menegakkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik guna menyajikan produk berita yang akurat, berimbang, dan edukatif bagi publik.

​Sebagai media kontrol sosial, Borneo Sinar TV akan terus mengawal jalannya proses perizinan di Dishub dan DPMTSP, serta memantau realisasi perbaikan jembatan produksi utama agar mobilitas warga dan aktivitas industri di wilayah Tabalar dapat kembali berjalan berdampingan dengan aman.

​Redaksi Borneo Sinartvnews (**)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Lintasi Jalan Umum, Truk Bermuatan Log Kayu Besar Diduga Milik PT TRH Dikeluhkan Warga

23 Mei 2026 - 15:41 WITA

Gandeng Kodim, Kepala Kampung Semurup Dampingi Langsung Tahap Awal Proyek Cetak Sawah Kementan 2026

22 Mei 2026 - 19:25 WITA

Kompak! Sinergi Kakam Suwandi dan Sekdes Irfan Dorong Pemerataan Pembangunan di Kampung Capuak Talisayan

22 Mei 2026 - 11:17 WITA

Pelaku Usaha Kapal Wisata Teluk Sulaiman Minta Jalur Khusus Dihapus Demi Pemerataan Rezeki

21 Mei 2026 - 22:57 WITA

Kepala Kampung Gurimbang Sangat Prihatin 

17 Mei 2026 - 19:10 WITA

Diduga Melanggar Aturan BPJS, RSUD dr. Abdul Rivai Bebankan Biaya Rujukan Rp5 Juta pada Pasien Patah Tulang Belakang

15 Mei 2026 - 16:51 WITA

Trending di Berau