Menu

Mode Gelap
Memahami AEO, GEO, dan LLMO: Tiga Pendekatan Baru di Era AI Search Lupakan Arabika dan Robusta! Kopi Liberika Sembakungan Siap Jadi Identitas Baru Berau! Bhabinkamtibmas Polsek Jabon Turun Ke Lapangan Gelar Kerja Bakti Mengangkat Kopi Liberika Berau: Sekolah Tani Indonesia dan Pemkab Dorong Potensi Lokal dari Kebun Rest Area Pariso Judi Sabung Ayam di Jember Meresahkan, Polisi Didesak Bertindak

Jakarta · 18 Jun 2026 00:41 WITA ·

Skandal Dana Hibah Jatim: KAKI Jatim Tantang KPK Seret Bupati Bangkalan ke Meja Hijau!


 Skandal Dana Hibah Jatim: KAKI Jatim Tantang KPK Seret Bupati Bangkalan ke Meja Hijau! Perbesar

JAKARTA-BORNEOSINARTVNEWS.COM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur secara resmi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bangkalan, Lukman Hakim. Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam praktik penyimpangan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur periode 2019–2024.

​Pernyataan KAKI Jatim

Ketua KAKI Jatim, Moh Hosen, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi informasi dari sejumlah sumber yang menyebutkan Lukman Hakim pernah menjadi bagian dari struktur keuangan pokmas penerima dana hibah Jawa Timur pada masa Mahfud alias Mahud menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur.

​Selain itu, beredar informasi mengenai adanya hubungan keluarga antara Mahfud dan Lukman Hakim. Menurut Hosen, informasi tersebut layak didalami oleh aparat penegak hukum guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam proses penyaluran dana hibah.

​”Kami meminta KPK tidak menutup mata terhadap informasi yang berkembang. Dana hibah ini nilainya sangat besar, mencapai triliunan rupiah. Harus diusut secara tuntas dan transparan,” tegas Moh Hosen pada Kamis (18/06/2026).

​Ia menegaskan bahwa pengusutan perkara tidak boleh berhenti pada pelaksana di lapangan, melainkan harus menyentuh seluruh pihak yang diduga memiliki peran dalam mekanisme pengajuan hingga pencairan dana hibah.

​”Jangan hanya menyasar pelaksana di bawah. KPK harus berani menelusuri hingga ke aktor utama. Kalau memang ada keterlibatan pejabat, termasuk kepala daerah, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Ketua KAKI Jatim tersebut.

​Respons KPK

Menanggapi pernyataan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru Bicara, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa setiap informasi maupun dugaan yang disampaikan kepada lembaga antirasuah harus disertai bukti pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan.

​”Ada bukti pendukungnya nggak, Mas?” kata Budi Prasetyo saat dimintai tanggapan terkait pernyataan Moh Hosen yang meminta KPK menelusuri dugaan keterlibatan Lukman Hakim dalam pengelolaan dana hibah pokmas periode 2019–2024.

​Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa KPK membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi, namun setiap laporan harus didukung data dan fakta yang memadai agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

​Borneo Sinar TV News

Pewarta: Redoh

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

DePA-RI dan UNUSIA Sepakati Kerja Sama PKPA

25 Juli 2026 - 19:39 WITA

Insan Pers Laporkan Hotman Paris ke DPN, Sirait & Co Minta Penegakan Kode Etik

23 Juli 2026 - 12:49 WITA

80 Tahun Polri: LPKAN Ingatkan Kredit Kepercayaan Bukan “Cek Kosong”

2 Juli 2026 - 22:57 WITA

Rupiah Tembus Rp18.070: Kontraktor Menjerit, FORJASI Desak Langkah Darurat!

18 Juni 2026 - 01:45 WITA

Kontraktor Menjerit, FORJASI Desak Pemerintah Segera Terbitkan SE Adjusment HPS Nasional

15 Juni 2026 - 13:30 WITA

PENGUMUMAN RESMI PEMBERHENTIAN

13 Juni 2026 - 02:19 WITA

Trending di Jakarta