Menu ✖

Mode Gelap
Waspada! Peredaran Uang Palsu Kembali Marak di Berau SPBU Gunung Tabur Maluang Jadi Korban Waspada Peredaran Uang Palsu Kembali Marak di Berau, SPBU Gunung Tabur Maluang Jadi Korban Oknum Advokat Tersangka Penipuan Rp520 Juta Ditangkap di Mojokerto Gelora Sumpah Pemuda: Bersatu Bangun Negeri! Klarifikasi Pungutan Sewa Tenda Berau Expo Rp4,5 Juta Mengalir ke Mana ??

Kutai Timur · 27 Sep 2026 18:51 WITA ·

Aktivitas Galian Sungai Nibung Kutai Timur Disorot Warga, Izin Operasional Diduga Belum Jelas


 Aktivitas Galian Sungai Nibung Kutai Timur Disorot Warga, Izin Operasional Diduga Belum Jelas Perbesar

KUTAI TIMUR, BORNEO SINARNEWS. COM (27/09/2026) — Aktivitas penggalian dan penimbunan jalan menggunakan tanah merah di kawasan Sungai Nibung, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, terus menuai perhatian publik. Pengerjaan tanah di jalan akses menuju Jembatan Sungai Nibung—yang merupakan jalur penghubung vital antara Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau—memicu pertanyaan masyarakat mengenai kelengkapan izin operasional, kepastian pelaksana kegiatan, serta transparansi proyek.

​Berdasarkan hasil penelusuran sementara tim wartawan di lapangan pada Minggu (27/09/2026), kegiatan pengerjaan tersebut diduga dilakukan oleh pihak PT Mutiara Pantilan. Kendati melibatkan alat berat jenis ekskavator dan mesin pemadat jalan (stoom waler) di lintasan utama menuju jembatan penghubung antar-kabupaten, di lokasi tidak ditemukan adanya papan informasi proyek resmi. Hal ini menimbulkan tanda tanya apakah proyek pengerjaan jalan tersebut berasal dari kegiatan instansi Pekerjaan Umum (PU) atau pihak pelaksana lainnya.

​Kondisi tersebut memicu pertanyaan warga sekitar terkait kejelasan legalitas perizinan galian, standar kelayakan teknis, hingga potensi dampak lingkungan di sepanjang kawasan aliran Sungai Nibung.

​Saat dikonfirmasi via telepon melalui pengawas di lapangan, pemilik kegiatan, Haji Kadar, menyatakan bahwa pekerjaan tersebut saat ini berada dalam posisi “dilema”. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan lanjutan dari tim media mengenai bentuk dan alasan pasti dilema yang dimaksud, mengingat aktivitas penimbunan tanah di lokasi terpantau masih terus berjalan lancar.

​Pihak pengelola sempat mengarahkan tim wartawan untuk datang langsung ke kantornya guna mengonfirmasi lebih lanjut. Namun, tim di lapangan mengalami kendala untuk memenuhi permintaan tersebut dikarenakan rute dan jarak perjalanan menuju lokasi kantor yang masih sangat jauh dari posisi liputan.

​Hingga berita ini diturunkan, tim Borneo Sinar TV bersama rekan wartawan di lapangan masih terus mengumpulkan keterangan resmi serta melakukan verifikasi lanjutan kepada pihak manajemen PT Mutiara Pantilan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), maupun instansi berwenang di Kabupaten Kutai Timur guna memastikan status kepemilikan proyek serta keabsahan legalitas izin galian tersebut.

​(Tim)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Dana RT 2025 Mugi Rahayu Mangkrak, Kades Isma Joni Diduga Melanggar Aturan dan Terancam Pidana

14 Oktober 2026 - 13:27 WITA

BBM Eceran di Kongbeng Tembus Rp25 Ribu, Warga Keluhkan Harga dan Takaran

28 September 2026 - 18:16 WITA

Dugaan Transparansi BOS & Bangunan Mangkrak di SMPN 4 Sandaran

26 September 2026 - 19:01 WITA

Tumpukan Kayu di Barong Tongkok Jadi Sorotan, Sebagian Disebut Kayu Titipan untuk Dijual

25 September 2026 - 10:20 WITA

Diduga Ada “Permainan Busuk” di Balik Kasus BBM Ilegal Kutim, Kendaraan, Barang Bukti dan Terduga Pelaku Disebut Tak Ditahan

10 Mei 2026 - 12:41 WITA

Kepala Desa Santan Ulu Tinjau Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Bulan Suci

7 Maret 2026 - 13:58 WITA

Trending di Kutai Timur