Kotabaru-borneosinartvnews.com- Aduan dugaan korupsi yang menyeret Kepala Desa Tanjung Kunyit, Kabupaten Kotabaru, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Laporan yang diajukan sejak Juni 2025 itu masih mandek karena hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Kotabaru belum juga keluar.
Jurnalis Borneosinartvnews selaku pelapor mengaku kecewa lantaran sampai hari ini, Senin (17/3/2026), belum ada kejelasan hasil dari Inspektorat.
Bahkan, kontak WhatsApp yang biasa digunakan pelapor untuk mengonfirmasi perkembangan kepada pihak Inspektorat disebut sudah tidak lagi bisa dihubungi dan diduga telah diblokir.
Konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Kotabaru juga menunjukkan bahwa hasil dari Inspektorat memang belum diterima.
“Belum ada laporan hasilnya dari inspektorat,” ujar Muhammad dari Kejaksaan Kotabaru saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Saat dimintai kontak pihak Inspektorat, pihak kejaksaan menyatakan tidak dapat memberikannya dan menyarankan agar pelapor datang langsung ke kantor Inspektorat.
“Maaf nggak bisa. Silakan langsung ke inspektorat saja,” lanjutnya.
Pelapor menyebut selama ini biasa melakukan konfirmasi kepada Agnes dari Inspektorat melalui WhatsApp. Namun ketika kembali mencoba menghubungi, kontak tersebut sudah tidak bisa lagi diakses.
Kondisi ini menambah tanda tanya di tengah belum adanya hasil audit atas laporan dugaan korupsi yang telah berjalan sejak Juni 2025.
Mandeknya penanganan laporan tersebut memunculkan sorotan publik. Sebab selain hasil audit belum juga keluar, akses komunikasi pelapor kepada pihak Inspektorat juga diduga tertutup.
Situasi ini dinilai memperkuat kesan lambannya penanganan serta minimnya keterbukaan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Inspektorat Kabupaten Kotabaru terkait hasil audit maupun dugaan pemblokiran WhatsApp pelapor.(Boni)











