Menu

Mode Gelap
Satpolairud Gencarkan Imbauan Keselamatan Laut di Dermaga Berau LEBANON MEMBARA! Tiga Prajurit TNI Gugur, Panglima Instruksikan Pasukan Masuk Bunker Total dan Hentikan Seluruh Aktivitas! Pesawat Militer Rusia Jatuh Menabrak Tebing di Krimea, 29 Orang Tewas Aliansi Ompong Lawan Tirani Sama dengan Mati! Antara Negarakertagama dan Kabinet Merah Putih: Ikhtiar GMRI Mengawal Pasal 33 UUD 1945

Nasional · 18 Mar 2026 18:09 WITA ·

ALARM KERAS! Buyback Emas “DIPANGKAS” HINGGA 60% DI POROS SENGKAWIT, WARGA TERANCAM RUGI BESAR


 ALARM KERAS! Buyback Emas “DIPANGKAS” HINGGA 60% DI POROS SENGKAWIT, WARGA TERANCAM RUGI BESAR Perbesar

TANJUNG SELOR-BORNEOSINARTVNEWS Praktik jual beli emas di kawasan lampu merah Jalan Poros Sengkawit kini memicu kekhawatiran serius. Di Toko Emas Logam Mulia, warga mengaku harga pembelian kembali (buyback) kaitan kalung emas dipotong ekstrem hingga mendekati 60 persen. Rabu, 18/3/2026

Kasus ini mencuat setelah seorang warga mengaku emas yang dibelinya seharga Rp1,7 jutatanpa batu dan dalam kondisi baik—hanya dihargai sekitar Rp700 ribu saat dijual kembali ke toko yang sama. Jauh dari Standar Pasar

Dalam praktik umum perdagangan emas: Potongan wajar berkisar 15–30 persen Bahkan di beberapa daerah, selisih jual–beli bisa sangat kecil jika mengikuti harga pasar

Emasnesia Harga Emas

Namun yang terjadi di lapangan justru sebaliknya potongan mendekati 60 persen, memicu dugaan kuat adanya ketimpangan harga yang tidak dijelaskan secara transparan kepada konsumen.

Konsumen Dalam Posisi Rentan Tanpa informasi jelas terkait:

kadar emas

berat bersih

dan skema buyback

konsumen berpotensi dirugikan dalam transaksi yang tidak seimbang. Padahal, mengacu pada UU Perlindungan Konsumen, pelaku usaha wajib memberikan informasi yang benar dan tidak menyesatkan.

PERINGATAN UNTUK MASYARAKAT

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi warga:

Jangan membeli emas tanpa memahami sistem buyback Jangan anggap harga bisa kembali mendekati harga beli

Tanpa pengetahuan, nilai emas bisa “jatuh bebas” saat dijual kembali

DESAKAN AUDIT

Masyarakat mendesak Dinas Perdagangan untuk segera turun tangan:Melakukan audit menyeluruh toko emasMemeriksa standar penentuan harga buyback Menjamin transparansi      kepada konsumen

Jika praktik ini dibiarkan, bukan tidak mungkin semakin banyak warga menjadi korban—membeli mahal, lalu menjual kembali dengan harga yang dipangkas tanpa kejelasan.**(tim)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

LEBANON MEMBARA! Tiga Prajurit TNI Gugur, Panglima Instruksikan Pasukan Masuk Bunker Total dan Hentikan Seluruh Aktivitas!

4 April 2026 - 22:56 WITA

Pesawat Militer Rusia Jatuh Menabrak Tebing di Krimea, 29 Orang Tewas

4 April 2026 - 09:58 WITA

Aliansi Ompong Lawan Tirani Sama dengan Mati!

3 April 2026 - 22:55 WITA

Laku Spiritual: Menjaga Karakter Tetap Teguh di Tengah Godaan Harta dan Takhta

3 April 2026 - 10:35 WITA

Lumpuh Terbayar Tuntas, Akses Kembali Lancar

29 Maret 2026 - 14:33 WITA

Viral di Facebook, Aksi Penyelamatan Nelayan di Maluku Utara

24 Maret 2026 - 00:41 WITA

Trending di Nasional