Menu

Mode Gelap
Penjualan Rokok Ilegal di Toko DS Bengalon Marak, Warga Desak Penindakan Hukum Dugaan Pungli SAMSAT & SATPAS Probolinggo: Oknum Polisi Setor Ratusan Juta Per Minggu BPW PERADIN Jatim 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme Advokat Polda Banten Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Arnol Sinaga: Sangat Layak Sertifikat 1992 Diberi Negara, Kenapa Hak Warga Sido Bangen Dirampas?

Hukrim · 11 Jan 2026 15:16 WITA ·

Anggaran Rakyat Mubazir Proyek Turap Kelandakan Roboh Seketika, Kontraktor Diduga ‘Main Mata dengan Kualitas Material


 Anggaran Rakyat Mubazir Proyek Turap Kelandakan Roboh Seketika, Kontraktor Diduga ‘Main Mata  dengan Kualitas Material Perbesar

Anggaran Rakyat Mubazir Proyek Turap Kelandakan Roboh Seketika, Kontraktor Diduga ‘Main Mata’ dengan Kualitas Material

BERAU-KALTIM: BORNEOSINARTVNEWS – Aroma tidak sedap menyelimuti proyek pembangunan turap pelabuhan di Kampung Kelandakan, Desa Tanjung Perepat, Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau.

Fasilitas yang baru saja dikerjakan dan menelan anggaran besar tersebut kini hancur lebur, meninggalkan tanda tanya besar mengenai integritas pengerjaannya.

Kehancuran Berantai: Turap Ambrol, Jalan Amblas

Pantauan tim di lapangan pada hari ini, Minggu, 11 Januari 2026, menyajikan pemandangan miris. Struktur turap yang seharusnya kokoh melindungi area pesisir tampak roboh total. Kegagalan konstruksi ini memicu efek domino yang mengakibatkan badan jalan aspal di atasnya ikut amblas dan berlubang besar.

Kondisi ini tidak hanya memutus akses, tetapi juga menciptakan lubang maut di bawah aspal yang sangat membahayakan keselamatan warga setempat.

Warga: “Ini Proyek Abal-Abal!”

Masyarakat Kampung Kelandakan tidak bisa menyembunyikan amarahnya melihat kualitas proyek yang dinilai jauh di bawah standar teknis. Dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi mencuat ke permukaan seiring dengan rapuhnya bangunan tersebut.

“Turap dan jalan aspal ini baru saja selesai, tapi sudah roboh. Kami menduga ini dikerjakan asal-asalan demi keuntungan semata,” tegas salah satu warga yang enggan identitasnya dipublikasikan. Warga khawatir, jika tidak segera diaudit, anggaran negara akan terus terbuang sia-sia untuk proyek yang hanya bertahan seumur jagung.

Ancaman Pidana dan Ganti Rugi

Berdasarkan aturan hukum, kegagalan bangunan ini dapat menyeret kontraktor ke ranah hukum:

UU Jasa Konstruksi No. 2 Tahun 2017: Kontraktor wajib bertanggung jawab penuh atas kegagalan bangunan dan dapat dikenakan sanksi blacklist hingga pencabutan izin usaha.

UU Tipikor Pasal 7 ayat (1): Jika ditemukan bukti kecurangan dalam penggunaan material yang membahayakan keamanan umum, pihak pelaksana dapat dijerat pidana penjara maksimal 7 tahun.

Desakan Audit Investigasi

Hingga saat ini, pihak pemerintah desa maupun instansi terkait di Kabupaten Berau masih bungkam dan belum memberikan konfirmasi resmi kepada Borneosinartvnews.

Masyarakat mendesak agar Inspektorat dan aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan audit investigasi menyeluruh sebelum kerusakan meluas dan memakan korban jiwa.

Borneosinartvnews.(tim)

 

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Penjualan Rokok Ilegal di Toko DS Bengalon Marak, Warga Desak Penindakan Hukum

4 Agustus 2026 - 21:24 WITA

Dugaan Pungli SAMSAT & SATPAS Probolinggo: Oknum Polisi Setor Ratusan Juta Per Minggu

2 Agustus 2026 - 12:29 WITA

Polda Banten Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Arnol Sinaga: Sangat Layak

1 Agustus 2026 - 08:46 WITA

Kasus Hibah Jatim, KAKI Desak KPK Tahan Anwar Sadad

31 Juli 2026 - 14:04 WITA

Didi Sungkono Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pungli BPKB Senilai Miliaran Rupiah di SAMSAT

31 Juli 2026 - 13:28 WITA

Dugaan Pungli Miliaran Rupiah di Samsat Malang, Tiga Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Jatim

31 Juli 2026 - 13:06 WITA

Trending di Nasional