SIDOARJO-borneosinartvnews.com Memasuki pekan keempat bulan Februari, institusi Polri di wilayah hukum Sidoarjo kembali diguncang isu miring.
Kali ini, keberanian seorang istri tersangka berinisial Zumiati mengungkap dugaan praktik gelap di lingkungan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.
Ia membeberkan kronologi memilukan tentang bagaimana sang suami diduga menjadi korban kekerasan hingga kehilangan uang ratusan juta rupiah saat dalam masa penahanan.
Dipaksa Serahkan PIN ATM Melalui Kekerasan
Zumiati mengungkapkan fakta mengejutkan yang terjadi di balik jeruji besi. Menurut pengakuannya, suaminya tidak hanya ditahan, tetapi juga diduga mengalami penganiayaan fisik oleh oknum petugas guna mendapatkan nomor PIN ATM pribadinya secara paksa.
“Uang itu ada di ATM. Suami saya dipaksa menunjukkan PIN melalui pemukulan. Kami tidak pernah memberikan izin untuk mengambil uang tersebut,” tegas Zumiati saat dikonfirmasi hari ini, Senin (23/2/2026).
Setelah akses didapatkan, saldo sebesar Rp130 juta di dalam rekening tersebut dikuras habis tanpa alasan hukum yang jelas dan tanpa berita acara penyitaan resmiBantahan Keras Terkait Dalih ‘Biaya Pengacara’.
Muncul klaim bahwa uang ratusan juta tersebut digunakan untuk membayar jasa penasihat hukum bernama Afrisal. Namun, Zumiati dengan tegas membantah narasi tersebut. Ia memastikan pihak keluarga tidak pernah menandatangani surat kuasa maupun meminta pendampingan hukum dari pihak yang disebutkan.
“Kami tidak pernah meminta pengacara, tidak pernah memberi izin ambil uang. Tidak ada surat kuasa, tidak ada permintaan pendampingan,” ujarnya dengan nada kecewa.
AMI Desak Kapolda Jatim Copot Kasat Narkoba
Langkah berani Zumiati mendapat pengawalan ketat dari DPP Aliansi Masyarakat Indonesia (AMI). Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menilai kasus ini adalah bentuk nyata abuse of power yang tidak bisa ditoleransi.
Baihaki menekankan bahwa tanggung jawab ini tidak hanya berada di pundak penyidik lapangan, tetapi juga atasan langsung dalam sistem komando.
“Jika benar terjadi pemukulan untuk memaksa menunjukkan PIN dan uang diambil, ini bukan sekadar ulah oknum penyidik. Kanit dan Kasat harus bertanggung jawab atas pengawasan di bawahnya. Kami mendesak Kapolda Jatim untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo jika terbukti ada pembiaran,” tegas Baihaki.
Siap Tempuh Jalur Hukum ke Polda Jatim
Zumiati menyatakan tidak akan mundur. Didampingi AMI, ia siap membawa kasus ini ke Bidpropam dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk mencari keadilan yang sejujur-jujurnya.
“Saya siap melapor lagi. Ini harus dibuka seterang-terangnya agar tidak ada korban lain,” pungkasnya.Hingga berita ini dirilis, pihak Polresta Sidoarjo belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan serius yang mengarah pada jajaran Satresnarkoba tersebut. Publik kini menanti langkah tegas dari Kapolda Jatim untuk menjaga marwah institusi kepolisian.borneosinartvnews (
Kukuh setya)











