SAMARINDA-borneosinartvnews.com -Teka-teki mengenai pengadaan kendaraan dinas super mewah senilai Rp8,5 miliar bagi Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, akhirnya terjawab hari ini. Menanggapi tekanan publik yang masif selama sepekan terakhir, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi mengumumkan pembatalan pengadaan unit SUV mewah tersebut.
Kronologi Kontroversi: Dari Anggaran Hingga “Marwah”
Polemik ini memuncak ketika draf APBD Kaltim bocor, memperlihatkan alokasi dana fantastis senilai Rp8,49 miliar untuk satu unit mobil operasional Gubernur. Angka ini memicu kemarahan warga net, mengingat kontrasnya kemewahan tersebut dengan kondisi infrastruktur jalan di pelosok Kaltim yang masih banyak mengalami kerusakan berat.Gubernur Rudy Mas’ud sempat membela kebijakan tersebut dengan alasan menjaga “Marwah” Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).”Kaltim ini etalase Indonesia. Masa gubernurnya pakai mobil yang ala kadarnya? Jangan saya disuruh pakai kijang, dek,” ujar Rudy dalam kutipan yang kemudian viral dan memicu debat panas di media sosial.Sikap Legislatif: Kepatutan vs Prosedur
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, hari ini turut memberikan penegasan. Meski secara administratif pengadaan tersebut telah melalui pembahasan anggaran, pihak legislatif mengingatkan pentingnya asas kepatutan.
“Pemerintah harus peka terhadap psikologi massa. Di tengah upaya pemulihan ekonomi, efisiensi anggaran harus menjadi panglima,” tegas pihak dewan.
Keputusan Final Hari Ini: Anggaran Dikembalikan
Sadar akan potensi defisit kepercayaan publik, Gubernur Rudy Mas’ud akhirnya mengambil langkah mundur yang drastis. Per hari ini, Senin (2/3/2026), beliau secara resmi menginstruksikan:
Pembatalan Total: Pengadaan mobil dinas SUV Plug-in Hybrid (PHEV) senilai Rp8,5 miliar dihentikan.
Pengalihan Dana: Seluruh anggaran tersebut dikembalikan ke kas daerah untuk dialokasikan pada program kerakyatan yang lebih mendesak, seperti perbaikan jalan lingkungan dan fasilitas kesehatan.
Penggunaan Mobil Pribadi: Untuk sementara waktu, Gubernur menyatakan akan menggunakan mobil pribadi miliknya guna menunjang kegiatan kedinasan Pelajaran Bagi Pejabat Publik.
Batalnya pengadaan ini dipandang oleh para pengamat kebijakan publik sebagai kemenangan aspirasi rakyat. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi para pejabat di daerah penyangga IKN bahwa simbol kemajuan daerah tidak diukur dari kemewahan kendaraan dinas, melainkan dari kesejahteraan masyarakat yang merataAnalisis Singkat.
Langkah pembatalan ini dinilai sebagai upaya taktis untuk meredam kegaduhan politik, terutama bagi Rudy Mas’ud yang baru memulai masa jabatannya. Dengan mengembalikan anggaran, gubernur berharap dapat mengembalikan fokus publik pada kinerja nyata di lapangan.
(Yunus/hrs)











