Menu

Mode Gelap
Tim gabungan bergerak cepat padamkan karhutla di poros Jalan Labanan Berau Mobil KT 1380 GI Bebas Angkut Jerigen BBM, Warga Talisayan Berau Resah! Festival Rindu Dumaring ke-2 Resmi Ditutup Gudang PT Wings Surya Driyorejo Terbakar, Api Padam dalam 4 Jam Penutupan Festival Rindu Dumaring ” Menyulam Rindu Menyemai Warisan “.

Bulungan · 4 Feb 2026 20:14 WITA ·

Tiga Karyawan PT MCC6 Kontraktor PT KIPI Di-PHK, Pekerja Klaim Sakit Tanpa Jaminan BPJS


 Tiga Karyawan PT MCC6 Kontraktor PT KIPI Di-PHK, Pekerja Klaim Sakit Tanpa Jaminan BPJS Perbesar

BULUNGAN, KALTARA-borneosinartvnewaTiga orang karyawan PT MCC6, kontraktor yang bekerja di lingkungan PT KIPI, mengaku mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh pihak perusahaan Rabu (04/02/2026) .

Manajemen perusahaan menyebutkan alasan PHK karena para karyawan tidak masuk kerja, namun klaim tersebut dibantah oleh pihak pekerja.

Menurut keterangan para karyawan, ketidakhadiran mereka di tempat kerja disebabkan oleh kondisi sakit, namun mereka menyayangkan karena selama bekerja tidak pernah diberikan jaminan kesehatan, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.Kami sakit, tapi justru di-PHK.

Selama bekerja kami tidak pernah didaftarkan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan,” ujar salah satu karyawan kepada wartawan.

Selain di-PHK, para karyawan juga mengaku mengalami pemotongan gaji oleh manajemen.

Alasan pemotongan tersebut disebutkan sebagai biaya ongkos keberangkatan dari Sulawesi menuju lokasi kerja perusahaan.

“Gaji kami dipotong dengan alasan ongkos berangkat dari Sulawesi ke lokasi perusahaan. Padahal itu tidak pernah kami sepakati secara tertulis,” ungkap karyawan lainnya.

Para pekerja juga menyampaikan bahwa mereka mengalami kesulitan berkomunikasi dengan pihak manajemen PT MCC6. Menurut keterangan karyawan, seluruh posisi manajemen PT MCC6 diisi oleh tenaga kerja asing asal Tiongkok (Cina) yang tidak dapat berbahasa Indonesia, sehingga menyulitkan proses komunikasi, klarifikasi, serta penyampaian keluhan terkait hak-hak ketenagakerjaan.

“Manajemen semuanya orang Cina dan tidak bisa berbahasa Indonesia, jadi kami sangat sulit menyampaikan keluhan atau menjelaskan kondisi kami,” kata salah satu karyawan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, juru bicara PT MCC menyatakan tidak mengetahui adanya pemutusan hubungan kerja terhadap tiga karyawan tersebut.

“Kami tidak mengetahui adanya PHK tersebut,” ujar jubir PT MCC singkat.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi tertulis dari manajemen PT MCC6 terkait dasar hukum PHK, pemotongan gaji, penggunaan tenaga kerja asing pada posisi manajemen, maupun kewajiban perusahaan dalam memberikan jaminan sosial kepada karyawan.

Kasus ini berpotensi menimbulkan persoalan ketenagakerjaan, khususnya terkait PHK karena sakit, pemotongan upah, kewajiban pemberian BPJS, serta penggunaan tenaga kerja asing pada jabatan manajemen, yang diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan di Indonesia.

Borneo Sinar TV akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait, termasuk manajemen PT MCC6, PT KIPI, serta instansi ketenagakerjaan setempat. (Editor (Bomi/red)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Akses Jalanan di Apung Kilo 9 Bulungan Memprihatinkan, Warga Desak Pemerintah Tuntaskan Pengaspalan

7 Juli 2026 - 17:31 WITA

Di Balik Pendataan BPS Bulungan, Warga Menuntut Bukti

23 Juni 2026 - 17:07 WITA

Dugaan Korupsi dan Manipulasi Data Pembebasan Lahan Bandara Long Ampung Dilaporkan ke Polda Kaltara

26 Mei 2026 - 18:33 WITA

Pusat Pemerintahan Membara: Penyebab Kebakaran Hebat di Kantor Bupati Bulungan Masih Jadi Misteri

21 Mei 2026 - 07:46 WITA

Jalan Poros Tanjung Selor-Malinau Berlumpur, Pengendara Roda Dua Terancam Celaka

17 Mei 2026 - 15:48 WITA

PLN Kerahkan Personel Gabungan Tangani Gangguan Listrik di Tanjung Selor dan Sekitarnya

16 Mei 2026 - 20:48 WITA

Trending di Bulungan