Menu

Mode Gelap
Mobil KT 1380 GI Bebas Angkut Jerigen BBM, Warga Talisayan Berau Resah! Festival Rindu Dumaring ke-2 Resmi Ditutup Gudang PT Wings Surya Driyorejo Terbakar, Api Padam dalam 4 Jam Penutupan Festival Rindu Dumaring ” Menyulam Rindu Menyemai Warisan “. Wisuda STIT Muhammadiyah Berau Luluskan 200 Sarjana

Hukrim · 31 Mar 2026 14:59 WITA ·

Proyek dan Kapal Fiber Desa Tanjung Kunyit Diperiksa Irbansus inspektorat


 Proyek dan Kapal Fiber Desa Tanjung Kunyit Diperiksa Irbansus inspektorat Perbesar

TANJUNG KUNYIT, KOTABARU- BorneoSinartvNews Selasa, 31 Maret 2026 -Audit investigatif terhadap sejumlah proyek pembangunan dan aset bantuan di Desa Tanjung Kunyit, Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar, tengah berlangsung.

Tim Pemeriksa dari Irbansus Inspektorat Daerah Kabupaten Kotabaru turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan desa.

Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pekerjaan fisik serta pengelolaan aset bantuan pemerintah, termasuk keberadaan kapal fiber yang menjadi salah satu fokus pendalaman tim.

Perwakilan masyarakat Desa Tanjung Kunyit, Mukhlis, menyampaikan bahwa tim audit telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa proyek dan saat ini masih mendalami sejumlah keterangan dari pihak terkait

“Yang diaudit sudah dilakukan, dan saat ini pihak Inspektorat sedang melakukan wawancara terhadap Kepala Desa Tanjung Kunyit, Sahabuddin, terutama terkait keberadaan tiga unit kapal fiber bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujar Mukhlis.

Pekerjaan Paving Ditemukan Berbeda dari Rencana

Dalam pemeriksaan awal di lapangan, tim Irbansus menemukan adanya perbedaan antara rencana pekerjaan dengan kondisi terpasang pada proyek paving jalan desa.

Hasil pengukuran sementara menunjukkan bahwa paving terpasang sepanjang 111,5 meter dengan lebar 2,10 meter, sementara dalam rencana awal tercatat sepanjang 100 meter dengan lebar 2 meter.

Selain perbedaan dimensi, tim juga mencatat adanya penggunaan material yang tidak tercantum dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), yaitu pemasangan paku ulin pada beton serta penggunaan besi beton yang tidak tercatat dalam perencanaan.

Temuan ini menjadi perhatian karena menunjukkan adanya perbedaan antara dokumen perencanaan dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Dimensi Siring Melebihi Rencana

Selain paving, pembangunan siring pantai juga menjadi salah satu fokus pemeriksaan.

Hasil pengukuran sementara menunjukkan bahwa panjang siring yang terpasang mencapai 109,10 meter, melebihi panjang rencana awal yang tercatat 100 meter.

Material untuk pekerjaan siring diketahui menggunakan sistem swakelola.

Hingga saat ini, tim Irbansus masih melakukan penghitungan volume pekerjaan secara keseluruhan serta melakukan konfirmasi kepada sejumlah tukang yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Warga Pertanyakan Manfaat Siring

Selain menjadi fokus pemeriksaan tim Irbansus, pembangunan siring pantai di Desa Tanjung Kunyit juga menuai sorotan dari masyarakat setempat.

 

Sejumlah warga menilai bahwa pembangunan siring laut seharusnya memberikan perlindungan bagi kawasan permukiman dari abrasi serta memperkuat struktur tanah di sekitar rumah warga.

Namun dalam pelaksanaannya, sebagian masyarakat justru mempertanyakan efektivitas dan manfaat pembangunan tersebut.

Menurut keterangan warga, posisi siring yang dibangun dinilai tidak memberikan perlindungan sebagaimana mestinya.

Bahkan dalam kondisi di lapangan, siring disebut berada di bawah kolong rumah warga sehingga manfaatnya tidak dirasakan secara langsung.

“Seharusnya siring laut itu bermanfaat untuk melindungi rumah warga, tetapi kenyataannya siring berada di bawah kolong rumah. Manfaatnya di mana? Malah terkesan hanya membuang anggaran,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Pandangan masyarakat tersebut kini menjadi bagian dari bahan pertimbangan dalam proses audit yang masih berlangsung.

Keberadaan Kapal Fiber Masih Didalami

Selain proyek fisik, tim Irbansus juga tengah mendalami keberadaan tiga unit kapal fiber bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keberadaan fisik kapal, pemanfaatannya oleh masyarakat, serta pencatatan aset dalam administrasi desa.

Langkah ini dinilai penting guna memastikan bantuan pemerintah dikelola sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

Proses Audit Masih Berjalan

Hingga berita ini diturunkan, proses audit oleh Tim Pemeriksa Irbansus Inspektorat Daerah Kabupaten Kotabaru masih berlangsung. Tim masih melakukan penghitungan ulang volume pekerjaan secara menyeluruh serta mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait.

Masyarakat berharap proses audit dilakukan secara transparan dan objektif, sehingga dapat memberikan kejelasan terhadap penggunaan anggaran dan pengelolaan aset desa di Desa Tanjung Kunyit.

BorneoSinartvNews (tim)

Artikel ini telah dibaca 1,133 kali

badge-check

Redaksi

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Kebal Hukum! Meski Telan Korban Jiwa, Tambang Wasirawi Diduga Masih Dijaga Oknum Aparat Berpangkat Tinggi

11 Mei 2026 - 00:54 WITA

Kades Silfanuddin Perketatat Tata Kelola Keuangan Desa

3 Mei 2026 - 05:03 WITA

Tak Bisa Mengelak! Bukti Pinjaman Rp1 Miliar dan Tanda Tangan Camat Jadi ‘Peluru Panas’ Warga Hantam PT KAJ

3 Mei 2026 - 00:51 WITA

Aek Natas Dijarah, Munte Bebas Beroperasi: Di Mana Nyali Aparat Penegak Hukum?

19 April 2026 - 11:26 WITA

Tanjung Batu Memanas! PT. KCW Layangkan Somasi Keras, Pihak Pengklaim Lahan 634 Hektar

6 April 2026 - 20:19 WITA

Nyawa Melayang Hanya Dihargai 2 Bulan Penjara, PN Surabaya Tuai Kecaman Keras dari AMI

2 April 2026 - 16:14 WITA

Trending di Hukrim