Menu

Mode Gelap
BONGKAR! Kios Hapis di Berau Disorot, Dugaan Penimbunan Solar Ilegal Saat Minyak Langka Soroti Aktivitas LCT 08, Pengawasan Bongkar Muat Minyak di Berau Diperketat Dihantui Mangkrak 7 Tahun, Proyek Jembatan Rp37 Miliar di Berau Belum Bisa Dipakai Konvoi Pendukung Nomor 1 Meriahkan Kampanye Pilkades Karang Satria Tim gabungan bergerak cepat padamkan karhutla di poros Jalan Labanan Berau

Malinau · 13 Apr 2026 17:22 WITA ·

Perkembangan Kasus Pembebasan Lahan Bandara Long Apung Masih Tunggu Data, Pelapor Kecewa


 Perkembangan Kasus Pembebasan Lahan Bandara Long Apung Masih Tunggu Data, Pelapor Kecewa Perbesar

MALINAU- Borneosinartvnews, Senin 13 April 2026 – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi, manipulasi data, serta penyalahgunaan jabatan dalam pembebasan lahan Bandara Long Apung hingga kini masih belum menunjukkan perkembangan berarti.

Berdasarkan hasil konfirmasi jurnalis BorneoSinarTVNews melalui sambungan telepon, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau menyampaikan bahwa proses penanganan masih menunggu data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Malinau.

Daniel dari bidang pidana umum (Pidum) Kejari Malinau mengatakan, hingga saat ini belum ada perkembangan terbaru dalam kasus tersebut.

“Sampai hari ini perkembangan kasus belum ada, karena masih menunggu data dari pihak Badan Pertanahan Malinau,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Andi Sugandi selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara. Ia membenarkan bahwa pihak Kejari Malinau telah berkoordinasi dengan BPN dan saat ini masih menunggu kelengkapan data.

“Pihak Kejari sudah berkoordinasi dengan BPN, dan saat ini masih menunggu data yang diperlukan,” jelasnya.

Di sisi lain, pelapor mengaku kecewa dengan lambannya perkembangan penanganan laporan tersebut. Sejak pengaduan dilayangkan, pelapor masih berada di Bulungan guna menunggu kepastian hasil.

Pelapor juga menyoroti bahwa sebelumnya pihak Kejari Malinau menyampaikan hasil penanganan akan disampaikan paling cepat 7 hari dan paling lambat 15 hari kerja. Namun, karena bertepatan dengan momen Idulfitri, para pihak sepakat bahwa tindak lanjut akan dilakukan setelah hari raya.

“Kami berharap setelah hari raya ada kejelasan, karena kami sudah cukup lama menunggu,” ungkap pelapor.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses pembebasan lahan Bandara Long Apung yang diduga melibatkan manipulasi data serta penyalahgunaan wewenang.Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan proses pengumpulan data agar penanganan kasus berjalan lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum. (**)

Artikel ini telah dibaca 248 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Jalan Penghubung Sungai Boh-Kayan Selatan Long Ampung Rusak Parah, Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak

29 Mei 2026 - 20:33 WITA

Alat Bantuan Ketahanan Pangan untuk Krayan Masih Tertahan, Masyarakat Soroti Kinerja dan Pengawasan

19 Mei 2026 - 23:53 WITA

Pelapor Persoalkan Status Lahan Bandara Long Ampung, APH Sebut Kasus Akan Didalami Lagi

18 Mei 2026 - 18:59 WITA

Terapkan Wajib Surat Nikah, Kebijakan Penginapan Cahaya Malinau Tuai Sorotan Tamu Luar Daerah

18 Mei 2026 - 00:26 WITA

Akses Malinau-Krayan Memprihatinkan, Warga Terpaksa Menyeberang Sungai Hingga Kendaraan Rusak

16 Mei 2026 - 21:52 WITA

Rp3 Triliun Digelontorkan untuk Jalan Malinau–Krayan, Hasil Masih Dipertanyakan: Agenda Klarifikasi Mendadak Berubah, Publik Kian Curiga

8 Mei 2026 - 10:26 WITA

Trending di Malinau