Menu

Mode Gelap
Perkuat Pemahaman Hukum, PT Adhi Karya Gelar Seminar Sosialisasi KUHP Baru bagi Seluruh Karyawan Dua Bulan Beroperasi Tanpa Izin, Dua Tokoh Sesepuh Maluang Kompak Desak Kapolri Tindak Tegas Penyelewengan BBM Subsidi ke Industri Rp3 Triliun Digelontorkan untuk Jalan Malinau–Krayan, Hasil Masih Dipertanyakan: Agenda Klarifikasi Mendadak Berubah, Publik Kian Curiga Tak Perlu Lewat Calo Lagi! Begini Wajah Baru Layanan Samsat Kabupaten Bekasi Yang Transparan Kegaduhan UU ITE 2024: Antara Jeratan Pidana Video Jusuf Kalla dan Sanksi Administratif Amin Rais

Malinau · 13 Apr 2026 17:22 WITA ·

Perkembangan Kasus Pembebasan Lahan Bandara Long Apung Masih Tunggu Data, Pelapor Kecewa


 Perkembangan Kasus Pembebasan Lahan Bandara Long Apung Masih Tunggu Data, Pelapor Kecewa Perbesar

MALINAU- Borneosinartvnews, Senin 13 April 2026 – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi, manipulasi data, serta penyalahgunaan jabatan dalam pembebasan lahan Bandara Long Apung hingga kini masih belum menunjukkan perkembangan berarti.

Berdasarkan hasil konfirmasi jurnalis BorneoSinarTVNews melalui sambungan telepon, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau menyampaikan bahwa proses penanganan masih menunggu data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Malinau.

Daniel dari bidang pidana umum (Pidum) Kejari Malinau mengatakan, hingga saat ini belum ada perkembangan terbaru dalam kasus tersebut.

“Sampai hari ini perkembangan kasus belum ada, karena masih menunggu data dari pihak Badan Pertanahan Malinau,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Andi Sugandi selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara. Ia membenarkan bahwa pihak Kejari Malinau telah berkoordinasi dengan BPN dan saat ini masih menunggu kelengkapan data.

“Pihak Kejari sudah berkoordinasi dengan BPN, dan saat ini masih menunggu data yang diperlukan,” jelasnya.

Di sisi lain, pelapor mengaku kecewa dengan lambannya perkembangan penanganan laporan tersebut. Sejak pengaduan dilayangkan, pelapor masih berada di Bulungan guna menunggu kepastian hasil.

Pelapor juga menyoroti bahwa sebelumnya pihak Kejari Malinau menyampaikan hasil penanganan akan disampaikan paling cepat 7 hari dan paling lambat 15 hari kerja. Namun, karena bertepatan dengan momen Idulfitri, para pihak sepakat bahwa tindak lanjut akan dilakukan setelah hari raya.

“Kami berharap setelah hari raya ada kejelasan, karena kami sudah cukup lama menunggu,” ungkap pelapor.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses pembebasan lahan Bandara Long Apung yang diduga melibatkan manipulasi data serta penyalahgunaan wewenang.Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan proses pengumpulan data agar penanganan kasus berjalan lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum. (**)

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Rp3 Triliun Digelontorkan untuk Jalan Malinau–Krayan, Hasil Masih Dipertanyakan: Agenda Klarifikasi Mendadak Berubah, Publik Kian Curiga

8 Mei 2026 - 10:26 WITA

Polemik Video Oknum DPRD Malinau Berakhir, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

6 Mei 2026 - 20:48 WITA

Oknum Anggota DPRD Malinau Berinisial N Ancam Media saat Dikonfirmasi Terkait Video Dugaan Pesta PoraPerbesar

1 Mei 2026 - 02:19 WITA

​Oknum Anggota DPRD Malinau Berinisial N Ancam Media saat Dikonfirmasi Terkait Video Dugaan Pesta Pora

30 April 2026 - 13:04 WITA

Negara Kucurkan Rp3 Triliun, Jalan Malinau–Krayan Tak Pernah Sampai Tujuan Hingga Kini: Publik Mulai Bertanya, Ada Apa?

23 April 2026 - 16:35 WITA

Diduga Cacat Hukum, Pembebasan Lahan Bandara Long Ampung Disorot Kuasa Hukum dan Ketua LIN di BPN Malinau

22 April 2026 - 23:31 WITA

Trending di Malinau