GUNUNG TABUR-MELUANG-BERAU-KALTIM-BORNEOSINARTVNEWS Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga kuat hasil penyelewengan subsidi di wilayah Maluang, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, semakin memanas. Aktivitas di sebuah pelabuhan tikus ini dilaporkan telah berlangsung mulus selama kurang lebih dua bulan tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.
Berdasarkan investigasi gabungan tim media di lokasi pada Jumat malam (08/05/2026), ditemukan aktivitas bongkar muat solar dalam skala besar yang melibatkan dua unit kapal dengan total muatan diperkirakan mencapai 120 ton.
Kesaksian Dua Tokoh Sesepuh: Nada yang Sama, Pastikan Tak Berizin
Guna memastikan legalitas aktivitas tersebut, tim media melakukan konfirmasi mendalam kepada dua tokoh sesepuh di wilayah Maluang. Keduanya memberikan keterangan serupa dengan nada yang sama, menegaskan bahwa operasional tersebut ilegal dan meresahkan warga.
”Kami sudah bicara dengan dua tokoh sesepuh di sini. Keduanya menyatakan hal yang sama: aktivitas ini sama sekali tidak memiliki izin resmi dan sudah berjalan hampir dua bulan. Mereka meminta agar kasus ini segera disampaikan langsung kepada Bapak Kapolri agar ada tindakan tegas karena ini sudah sangat keterlaluan,” ujar perwakilan tim media.
Pengakuan ABK: BBM Ilegal Diambil dari Kapal Tugboat di Laut
Asal-usul BBM tersebut semakin benderang setelah tim media melakukan konfirmasi langsung kepada kru kapal di lokasi. Berdasarkan keterangan Anak Buah Kapal (ABK), solar tersebut didapatkan melalui praktik ilegal “kencing di laut”.
”Kami mengambil minyak (BBM) ini di tengah laut dari kapal tugboat, kemudian dilansir ke kapal LCT ini,” ungkap salah satu ABK.
Misteri Kapal LCT Tanpa Nama Bermuatan 50 Ton
Temuan di lapangan memperlihatkan sebuah kapal jenis LCT (Landing Craft Tank) bermuatan penuh sekitar 50 ton solar yang sama sekali tidak memiliki nama kapal pada lambungnya. Kapal tanpa identitas ini bersandar di sebelah kapal SPOB ANNA 01 yang bermuatan 70 ton, di mana solar tersebut sudah mulai dilansir ke sejumlah truk tangki, termasuk armada berlogo PT Azka Prima Energy.
Pelanggaran Fatal: Kapten Tidak Ada di Lokasi
Kejanggalan berlanjut saat tim media mencari penanggung jawab operasional. Di lokasi pembongkaran yang berisiko tinggi tersebut, tidak ditemukan kapten kapal. Kru hanya memberikan nomor kontak Kapten Riswan, yang saat itu sedang tidak berada di tempat. Ketidakhadiran kapten kapal merupakan pelanggaran serius terhadap standar keselamatan pelayaran (SOP).
Desakan Kepada Kapolri dan Jajaran Penegak Hukum
Berdasarkan fakta lapangan dan desakan dari dua tokoh sesepuh tersebut, tim media bersama warga meminta pimpinan tertinggi kepolisian untuk mengambil tindakan nyata.
”Dua tokoh sesepuh Maluang secara khusus meminta masalah ini sampai ke telinga Bapak Kapolri. Mereka ingin penegak hukum bertindak jujur dan tegas karena hasil subsidi negara justru dilarikan ke industri secara ilegal selama dua bulan ini,” tegas perwakilan tim investigasi.
Aktivitas ini merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Publik kini menanti keberanian pihak kepolisian untuk segera melakukan penyegelan lokasi dan menangkap aktor di balik praktik mafia BBM ini.
Tim Redaksi Borneosinartvnews (**)











