Tanjung Selor, BorneoSinarTVNews.com — Pelayanan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Utara kembali menjadi sorotan. Sejumlah jurnalis bersama Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara (LIN) mengaku mendapat perlakuan kurang menyenangkan saat menjalankan tugas jurnalistik, Selasa, 13 April 2026.
Peristiwa tersebut bermula ketika jurnalis dari media BorneoSinarTVNews dan media Aktivis mendatangi kantor PUPR Kaltara dengan tujuan melakukan konfirmasi ke bidang Bina Marga. Setibanya di lokasi, mereka diterima oleh asisten Bina Marga.
Menurut keterangan yang disampaikan, saat itu Erni tengah mengikuti rapat virtual (zoom meeting). Awak media bersama Ketua Umum LIN kemudian meminta izin untuk menunggu di dalam ruang pertemuan hingga rapat selesai.
Namun, situasi berubah ketika tiba-tiba dua orang yang mengaku sebagai petugas keamanan (security) datang dan meminta mereka untuk segera keluar dari ruangan tersebut.
“Security menyampaikan bahwa mereka menjalankan perintah dari Ibu Erni dari bidang Bina Marga untuk mengosongkan ruangan,” ujar salah satu jurnalis yang berada di lokasi.
Kejadian ini menimbulkan tanda tanya terkait standar pelayanan publik, khususnya terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan serta lembaga yang ingin melakukan koordinasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bina Marga PUPR Provinsi Kalimantan Utara belum memberikan klarifikasi resmi terkait insiden tersebut.
Awak media berharap adanya penjelasan dari pihak terkait guna menghindari kesalahpahaman serta meningkatkan pelayanan publik yang lebih profesional dan terbuka terhadap insan pers.
(Tim Redaksi BorneoSinarTVNews











