JAKARTA-BORNEOSINARTVNEWS Aliansi Madura Indonesia (AMI) akhirnya mengambil langkah tegas terkait lambannya penanganan kasus dugaan penyimpangan dana reses yang melibatkan oknum anggota DPR dari Fraksi PKS. Merasa ada yang tidak beres dengan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, AMI resmi mengadukan perkara ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Langkah ini diambil setelah AMI merasa kecewa berat karena laporan mereka yang teregistrasi dengan nomor 199/Dumas/II/2026/DPP-AMI sejak 27 Februari 2026, hingga kini tidak menunjukkan perkembangan berarti. AMI secara terbuka menuding Kejari Tanjung Perak “masuk angin” dalam menangani kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat proses hukum yang terkesan “jalan di tempat” atau sengaja dipetieskan.
”Ini bukan laporan abal-abal. Ada nomor registrasi resmi, ada dugaan kuat. Tapi kenapa seperti tidak bergerak? Ada apa di balik ini? Jangan sampai muncul dugaan ada yang dilindungi atau sengaja diperlambat,” ujar Baihaki dengan nada tinggi saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026).
Ancaman Korupsi Uang Rakyat
Baihaki menekankan, kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan menyangkut penggunaan uang negara yang bersumber dari pajak rakyat. Oleh karena itu, ia mendesak agar aparat penegak hukum tidak bermain-main dengan perkara ini.
”Ini uang rakyat. Kalau diselewengkan, itu korupsi. Tidak ada alasan untuk menunda-nunda. Harus diusut tuntas,” tandasnya.
Atas dasar ketidakpercayaan terhadap penanganan di tingkat lokal, AMI mendesak Kejaksaan Agung untuk segera melakukan supervisi ketat, bahkan mengambil alih penanganan kasus jika Kejari Tanjung Perak dianggap tidak mampu bekerja secara profesional.
”Kami minta Kejagung jangan hanya diam. Turun tangan, awasi, dan jika perlu ambil alih. Dorong Kejaksaan Negeri Tanjung Perak agar segera bergerak,” imbuhnya.
Ultimatum Aksi Massa
Tidak hanya menempuh jalur hukum, AMI juga memberikan peringatan keras (ultimatum) kepada aparat penegak hukum. Mereka siap menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk tekanan publik jika kasus ini tidak segera menunjukkan titik terang.
”Kami tidak akan diam melihat hukum seperti ini. Jika dibiarkan, kepercayaan publik bisa runtuh. AMI siap turun dengan kekuatan penuh,” pungkas Baihaki.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Perak maupun Kejaksaan Agung Republik Indonesia belum memberikan pernyataan resmi atau klarifikasi terkait tudingan mandeknya penanganan laporan dugaan penyimpangan dana reses tersebut.
Tim redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan bagi publik tetap ditegakkan
Redaksi Borneo sinar tv news. (**)











