BALANGAN-BORNEOSINARTVNEWS Penanganan kasus dugaan korupsi besar yang menjerat BUMD PT Asabaru Dayacipta Lestari (Perseroda) terus memicu gejolak.
Setelah penetapan dua tersangka baru, Borneo Raya Law Firm (BRLF) selaku kuasa hukum angkat bicara memberikan klarifikasi krusial terkait posisi hukum kliennya dalam proses pelimpahan Tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan, Rabu (01/04/2026).
Penjelasan Soal Aliran Dana Rp25 Juta
Pimpinan Kantor Hukum BRLF, Adv. HERMAN FELANI, S.H., M.H., C.L.A, menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif sejak awal proses hukum.
Terkait dugaan aliran dana sebesar Rp25 juta yang menyeret nama kliennya, Herman memberikan penjelasan yang objektif dari sudut pandang hukum profesional.
”Betul, klien kami menerima upah tersebut. Namun, yang perlu digarisbawahi adalah klien kami sama sekali tidak mengetahui dan tidak menyadari bahwa uang tersebut bersumber dari anggaran yang bermasalah atau terkait tindak pidana,” ujar Herman saat ditemui awak media setelah proses pelimpahan pukul 13.00 WITA.
Menurutnya, secara hukum kliennya tidak memiliki niat jahat (mens rea) untuk merugikan negara. Uang tersebut murni diterima sebagai imbalan atas jasa yang dianggap sah dan profesional.
Sorotan Tajam Pelanggaran Privasi dan UU ITE
Di sisi lain, tim hukum BRLF menyatakan kekecewaan mendalam atas beredarnya foto wajah klien mereka di berbagai platform media sosial tanpa sensor (penyamaran). Langkah hukum tegas pun sedang dipersiapkan untuk merespons hal ini.
”Kami sangat menyayangkan adanya pihak yang mengunggah foto wajah klien kami secara terbuka. Ini adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan mengabaikan asas praduga tak bersalah,” tegas Herman dengan nada kecewa.
BRLF menekankan bahwa berdasarkan UU ITE dan UU Hak Cipta, penggunaan potret seseorang untuk tujuan informasi yang berpotensi merugikan martabat harus tetap menghormati privasi.
“Kami akan melaporkan hal ini. Jangan sampai ada pembunuhan karakter sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya.
Proses Hukum Berlanjut
Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti yang rampung siang tadi menandai babak baru dalam pengusutan kasus PT Asabaru Dayacipta Lestari.
Tim kuasa hukum memastikan akan terus mengawal jalannya persidangan agar fakta-fakta hukum yang sebenarnya dapat terungkap secara transparan di hadapan majelis hakim.
Redaksi Borneosinatvnews (Gunawan/Hrs)











