BERAU-KALTIM-BORNEOSINARTVNEWS Sejumlah warga di RT 3 Kampung Teluk Alulu, Kecamatan Maratua, mempertanyakan asas pemerataan program fasilitasi internet gratis (Wifi Pemda) dari Pemerintah Kabupaten Berau. Warga menilai, pembagian fasilitas penunjang komunikasi tersebut belum menyentuh wilayah mereka secara adil dan merata.
Pemerataan Wifi Pemda di RT 2 Bandong dan RT 3 Kampung Teluk Alulu, Maratua, yang kini memantik perhatian Diskominfo Berau.
Akses Internet Jadi Kebutuhan Pokok
Kepada media, warga mengungkapkan bahwa akses internet dan telekomunikasi saat ini telah menjadi kebutuhan dasar yang sangat penting, baik untuk mendukung sektor pendidikan, ekonomi, maupun koordinasi pemerintahan kampung. Namun, asas keadilan dalam pendistribusian fasilitas tersebut dirasa belum berpihak kepada mereka.
”Internet sekarang sudah jadi kebutuhan pokok, tapi sampai sekarang kami di RT 3 merasa belum mendapatkan asas keadilan dari pihak yang membagikan atau mengelola program ini,” ujar salah seorang warga setempat, Sabtu (30/05/2026).
Selain di RT 3 Teluk Alulu, sorotan serupa juga datang dari kawasan RT 2 Bandong. Warga membeberkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, wilayah RT 2 Bandong sama sekali belum menikmati fasilitas internet gratis dari pemerintah daerah tersebut.
Sempat Dipasang Lalu Dicabut
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, polemik ini sempat memicu tanda tanya setelah sebelumnya sempat dilakukan pemasangan jaringan Wifi di area masjid setempat. Namun tak berselang lama, fasilitas tersebut kabarnya dicabut dan dipindahkan oleh pihak pengurus di tingkat kampung.
Persoalan ini rupanya juga telah memantik perhatian dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau. Pihak Diskominfo Berau menyatakan bahwa untuk wilayah RT 2 sebenarnya sudah pernah dialokasikan dan dipasang fasilitas Wifi Pemda. Pihak dinas pun turut mempertanyakan alasan mendasar di balik pemindahan fasilitas publik tersebut oleh oknum pengurus kampung.
(Tim )Redaksi Borneosinartv











