NUNUKAN –KALTARA: borneosinartvnews.com Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) melakukan gebrakan besar dengan menggeledah lima lokasi strategis di Kabupaten Nunukan selama dua hari berturut-turut, sejak Rabu hingga Kamis (25-26-27 /02/2026). Langkah agresif ini merupakan bagian dari penyidikan mendalam terkait perkara pertambangan yang tengah digarap oleh Korps Adhyaksa.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa tim penyidik menyasar lima titik vital untuk mencari bukti-bukti krusial: Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan.
Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Nunukan. Kantor Bagian Ekonomi dan Sumberdaya Alam Setda Kabupaten Nunukan. Kantor Bagian Hukum Setda Kabupaten Nunukan. Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan.
“Penggeledahan di wilayah Kabupaten Nunukan ini merupakan rangkaian lanjutan dari penggeledahan yang telah dilakukan sebelumnya oleh Penyidik Kejati Kaltara di lima Kantor Dinas Provinsi Kaltara,” tegas Samiaji dalam rilis resminya, Jumat (27/02/2026).Dalam aksi tersebut, penyidik bergerak cepat memeriksa dokumen fisik hingga data digital.
Hasilnya, ratusan dokumen tertulis maupun elektronik berhasil disita dan diamankan sebagai barang bukti untuk memperkuat konstruksi hukum perkara ini.Berdasarkan dokumentasi lapangan, terlihat para penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap perangkat komputer dan tumpukan berkas di ruang-ruang kantor tersebut. Barang bukti yang telah disegel kemudian diangkut menggunakan kendaraan untuk dibawa ke Kejati Kaltara guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penggeledahan ini menjadi sinyal keras bagi para pelaku praktik korupsi di sektor sumber daya alam bahwa Kejati Kaltara tidak akan mengendurkan pengawasan dan penindakan di seluruh wilayah Kalimantan Utara.
Borneosinartvnews:(Hrs)











