Menu

Mode Gelap
BONGKAR! Kios Hapis di Berau Disorot, Dugaan Penimbunan Solar Ilegal Saat Minyak Langka Soroti Aktivitas LCT 08, Pengawasan Bongkar Muat Minyak di Berau Diperketat Dihantui Mangkrak 7 Tahun, Proyek Jembatan Rp37 Miliar di Berau Belum Bisa Dipakai Konvoi Pendukung Nomor 1 Meriahkan Kampanye Pilkades Karang Satria Tim gabungan bergerak cepat padamkan karhutla di poros Jalan Labanan Berau

Hukrim · 11 Mar 2026 21:21 WITA ·

Geger Kasus Tambang Kaltara: Mantan Bupati Nunukan Basri Dicecar 30 Pertanyaan di Ruang Penyidik!


 Geger Kasus Tambang Kaltara: Mantan Bupati Nunukan Basri Dicecar 30 Pertanyaan di Ruang Penyidik! Perbesar

TANJUNG SELOR- KALTARA-borneosinartv news. com Suhu politik dan hukum di Kalimantan Utara mendadak memanas. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) melakukan manuver tajam dengan memanggil tokoh-tokoh kunci dalam pusaran dugaan korupsi sektor pertambangan di Bumi Benuanta.

Hari ini, Rabu (11/3/2026), giliran mantan orang nomor satu di Kabupaten Nunukan periode 2011-2016, Basri (BS), yang harus berhadapan dengan meja penyidik. Tidak main-main, Basri dikabarkan dicecar lebih dari 30 pertanyaan selama pemeriksaan maraton yang berlangsung sejak pagi hingga petang.

Pemeriksaan Maraton 7,5 Jam

Pantauan di lapangan menunjukkan Basri memasuki ruang pemeriksaan pukul 10.00 WITA. Ia baru terlihat keluar meninggalkan gedung Kejati pada pukul 17.30 WITA. Durasi 7,5 jam ini mengindikasikan adanya pendalaman materi yang sangat krusial terkait dugaan praktik lancung di sektor tambang.

“Penyidik melontarkan setidaknya lebih dari 30 pertanyaan kepada BS untuk menggali informasi mendalam terkait perkara yang tengah disangkakan,” tegas Kasi Penkum Kejati Kaltara, Andi Sugandi. D, dalam rilis resminya.

Pejabat BPN Turut Digarap

Sebelum Basri muncul, penyidik lebih dulu “menggarap” JP, pejabat aktif yang menjabat sebagai Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan. JP tiba pukul 09.00 WITA dan menjalani pemeriksaan selama 5 jam hingga pukul 14.00 WITA dengan 15 pertanyaan terkait legalitas lahan dan pendaftaran hak di sektor pertambangan.

Kehadiran pejabat pertanahan ini semakin memperkuat dugaan adanya keterkaitan antara perizinan lahan tambang dengan kebijakan yang diambil di masa kepemimpinan Basri.

Sinyal Tersangka Baru?

Langkah agresif Kejati Kaltara yang memanggil mantan kepala daerah dan pejabat teknis pertanahan ini memicu spekulasi kuat di masyarakat mengenai arah penyidikan. Publik kini menunggu apakah pemeriksaan maraton ini akan menjadi pintu masuk bagi penetapan tersangka baru dalam skandal tambang yang selama ini menjadi sorotan.

Andi Sugandi menegaskan bahwa pendalaman akan terus dilakukan. “Penyidik terus melakukan pendalaman penyidikan terkait dugaan tindak pidana pada sektor pertambangan di Provinsi Kaltara,” pungkasnya.

Redaksi borneosinartv (Red)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Kebal Hukum! Meski Telan Korban Jiwa, Tambang Wasirawi Diduga Masih Dijaga Oknum Aparat Berpangkat Tinggi

11 Mei 2026 - 00:54 WITA

Kades Silfanuddin Perketatat Tata Kelola Keuangan Desa

3 Mei 2026 - 05:03 WITA

Tak Bisa Mengelak! Bukti Pinjaman Rp1 Miliar dan Tanda Tangan Camat Jadi ‘Peluru Panas’ Warga Hantam PT KAJ

3 Mei 2026 - 00:51 WITA

Aek Natas Dijarah, Munte Bebas Beroperasi: Di Mana Nyali Aparat Penegak Hukum?

19 April 2026 - 11:26 WITA

Tanjung Batu Memanas! PT. KCW Layangkan Somasi Keras, Pihak Pengklaim Lahan 634 Hektar

6 April 2026 - 20:19 WITA

Nyawa Melayang Hanya Dihargai 2 Bulan Penjara, PN Surabaya Tuai Kecaman Keras dari AMI

2 April 2026 - 16:14 WITA

Trending di Hukrim