Menu

Mode Gelap
BONGKAR! Kios Hapis di Berau Disorot, Dugaan Penimbunan Solar Ilegal Saat Minyak Langka Soroti Aktivitas LCT 08, Pengawasan Bongkar Muat Minyak di Berau Diperketat Dihantui Mangkrak 7 Tahun, Proyek Jembatan Rp37 Miliar di Berau Belum Bisa Dipakai Konvoi Pendukung Nomor 1 Meriahkan Kampanye Pilkades Karang Satria Tim gabungan bergerak cepat padamkan karhutla di poros Jalan Labanan Berau

Hukrim · 20 Mar 2026 17:30 WITA ·

Puspom TNI Tetapkan 4 Prajurit BAIS Jadi Tersangka Kasus Air Keras Aktivis KontraS


 Puspom TNI Tetapkan 4 Prajurit BAIS Jadi Tersangka Kasus Air Keras Aktivis KontraS Perbesar

JAKARTA-borneosinartvnews Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi menetapkan empat orang oknum prajurit sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Keempat tersangka yang diketahui berasal dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI tersebut saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum militer.

Kronologi Kejadian

Peristiwa penyerangan brutal ini terjadi di kawasan Jalan Salemba, Jakarta Pusat, pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar serius hingga 24% di bagian tubuhnya dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Identitas Tersangka dari Dua Matra

Berdasarkan keterangan resmi, para tersangka terdiri dari tiga perwira dan satu bintara yang berasal dari matra TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU). Berikut rincian inisial dan pangkat para tersangka:

Kapten NDP

Lettu SL

Lettu BHW

Serda ES

Bukti CCTV dan Pengejaran Pelaku Lain

Penyidikan awal melalui rekaman CCTV menunjukkan adanya dua orang yang berperan sebagai eksekutor langsung di lapangan. Sementara itu, dua tersangka lainnya diduga memiliki peran pendukung dalam perencanaan atau pemantauan aksi.

Pihak kepolisian menyebutkan adanya kemungkinan jumlah pelaku lebih dari empat orang. Saat ini, tim gabungan masih memburu dua identitas lain yang diduga kuat ikut terlibat sebagai eksekutor tambahan dalam aksi tersebut.

Fokus pada Aktor Intelektual

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik mengingat status para tersangka sebagai aparat militer yang menyerang seorang aktivis HAM. Pihak penyidik menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan untuk mengungkap:

Motif utama di balik penyerangan.

Peran spesifik masing-masing tersangka.

Kemungkinan adanya aktor intelektual yang memerintahkan aksi tersebut.

Catatan Redaksi: Perkembangan kasus ini terus dipantau oleh berbagai lembaga pemantau HAM, menanti komitmen TNI dalam menindak tegas oknum yang mencederai integritas institusi.(**)

Artikel ini telah dibaca 170 kali

badge-check

Redaksi

1.5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Kebal Hukum! Meski Telan Korban Jiwa, Tambang Wasirawi Diduga Masih Dijaga Oknum Aparat Berpangkat Tinggi

11 Mei 2026 - 00:54 WITA

Kades Silfanuddin Perketatat Tata Kelola Keuangan Desa

3 Mei 2026 - 05:03 WITA

Tak Bisa Mengelak! Bukti Pinjaman Rp1 Miliar dan Tanda Tangan Camat Jadi ‘Peluru Panas’ Warga Hantam PT KAJ

3 Mei 2026 - 00:51 WITA

Aek Natas Dijarah, Munte Bebas Beroperasi: Di Mana Nyali Aparat Penegak Hukum?

19 April 2026 - 11:26 WITA

Tanjung Batu Memanas! PT. KCW Layangkan Somasi Keras, Pihak Pengklaim Lahan 634 Hektar

6 April 2026 - 20:19 WITA

Nyawa Melayang Hanya Dihargai 2 Bulan Penjara, PN Surabaya Tuai Kecaman Keras dari AMI

2 April 2026 - 16:14 WITA

Trending di Hukrim