PONTIANAK-borneosinartvnews.com Sebuah aksi penyamaran nekat terbongkar di Markas Polresta Pontianak. Seorang wanita berinisial DR (27), asal Samarinda, Kalimantan Timur, diringkus polisi setelah kedapatan menyamar sebagai Polisi Wanita (Polwan) gadungan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Kronologi Kejadian
Dengan nyali besar, DR mendatangi Mapolresta Pontianak mengenakan seragam lengkap Korps Brimob. Tak tanggung-tanggung, ia bahkan berhasil bertemu langsung dengan Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, serta Kasat Reskrim Kompol Andi Yul Lapawesean.
Di hadapan para perwira, DR mengaku sebagai lulusan Akpol tahun 2007 yang saat ini bertugas di bagian IT Mabes Polri. Tujuannya hanya satu: meminta penangguhan penahanan bagi seorang tersangka bernama Dedi Iskandar, yang terlibat kasus penadahan hasil kejahatan (Pasal 480 KUHP).
Kecurigaan Kapolresta
Meski awalnya diterima dengan baik, Kapolresta merasa ada yang janggal dengan gerak-gerik dan pernyataan pelaku. Insting kepolisian Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat pun bekerja. Ia segera memerintahkan jajarannya untuk memeriksa database lulusan Akpol tahun 2007.
”Kami pastikan bahwa DR ini merupakan polwan gadungan atau palsu,” ujar Hidayat dengan tegas setelah hasil pemeriksaan menunjukkan nama pelaku tidak terdaftar sebagai anggota Polri.
Terancam Pidana
DR yang tidak bisa berkutik saat kedoknya terbongkar langsung diamankan oleh petugas. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku lebih lanjut serta asal-usul seragam perwira yang ia gunakan.
Aksi nekat ini kini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh oknum yang mengaku sebagai aparat dengan janji bisa mengintervensi kasus hukum.(**)











