Menu

Mode Gelap
BONGKAR! Kios Hapis di Berau Disorot, Dugaan Penimbunan Solar Ilegal Saat Minyak Langka Soroti Aktivitas LCT 08, Pengawasan Bongkar Muat Minyak di Berau Diperketat Dihantui Mangkrak 7 Tahun, Proyek Jembatan Rp37 Miliar di Berau Belum Bisa Dipakai Konvoi Pendukung Nomor 1 Meriahkan Kampanye Pilkades Karang Satria Tim gabungan bergerak cepat padamkan karhutla di poros Jalan Labanan Berau

Hukrim · 23 Mar 2026 19:42 WITA ·

Polisi Gadungan di Tanjung Bintang Gasak Puluhan Juta dan Emas 24 Gram Milik Kekasihnya


 Polisi Gadungan di Tanjung Bintang Gasak Puluhan Juta dan Emas 24 Gram Milik Kekasihnya Perbesar

TANJUNG BINTANG-BORNEOSINARTVNEWS. COM Aksi penipuan dengan modus polisi gadungan kembali memakan korban. Seorang pria bernama Wiji Asmoro diringkus jajaran Tim Reskrim Polsek Tanjung Bintang pada Senin, 23 Maret 2026, setelah terbukti menipu kekasihnya sendiri hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

​Perkenalan Singkat Melalui Media Sosial

​Peristiwa ini bermula dari perkenalan pelaku dan korban melalui media sosial Facebook pada awal Maret 2026. Hubungan keduanya berkembang sangat cepat; hanya dalam waktu 10 hari, mereka sepakat untuk menjalin hubungan asmara (pacaran).

​Untuk meyakinkan korbannya, Wiji Asmoro kerap mengenakan seragam atribut Kepolisian RI (Polri). Pelaku juga memberikan janji manis akan segera menikahi korban, yang membuat korban menaruh kepercayaan sepenuhnya.

​Modus Pinjam Uang dan Perhiasan

​Seiring berjalannya waktu, pelaku mulai melancarkan siasat bulusnya. Dengan berbagai alasan, mulai dari kebutuhan mendesak hingga dalih menebus sepeda motor yang sedang digadaikan, Wiji berulang kali meminta uang kepada korban.

​Lantaran percaya dengan status pelaku sebagai anggota polisi, korban pun menuruti permintaan tersebut. Total kerugian materiil yang dialami korban mencapai belasan juta rupiah. Tidak hanya uang tunai, korban bahkan menyerahkan cincin emas seberat 24 gram kepada pelaku.

​Kecurigaan Berujung Penangkapan

​Kecurigaan korban mulai muncul ketika permintaan uang dari pelaku tak kunjung berhenti, sementara alasan yang diberikan dirasa semakin tidak masuk akal. Merasa ada yang janggal, korban kemudian menceritakan hal tersebut kepada pihak keluarga dan memutuskan melapor ke Polsek Tanjung Bintang.

​Mendapat laporan tersebut, Tim Reskrim segera melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil mengamankan Wiji Asmoro di Desa Serdang pada Senin (23/3/2026) tanpa perlawanan berarti.

​Pengakuan Pelaku

​Saat diperiksa petugas, Wiji mengaku sengaja berpura-pura menjadi anggota Polri agar lebih mudah mendapatkan kepercayaan dari korbannya. Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

​Selain kerugian harta benda, tindakan pelaku juga meninggalkan trauma mendalam bagi korban yang sebelumnya telah berharap banyak pada janji pernikahan yang ditawarkan oleh polisi gadungan tersebut.

​Editor: (Red/Redaksi)

Sumber: Dokumentasi Investigasi Lapangan Borneosinartvnews.

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Kebal Hukum! Meski Telan Korban Jiwa, Tambang Wasirawi Diduga Masih Dijaga Oknum Aparat Berpangkat Tinggi

11 Mei 2026 - 00:54 WITA

Kades Silfanuddin Perketatat Tata Kelola Keuangan Desa

3 Mei 2026 - 05:03 WITA

Tak Bisa Mengelak! Bukti Pinjaman Rp1 Miliar dan Tanda Tangan Camat Jadi ‘Peluru Panas’ Warga Hantam PT KAJ

3 Mei 2026 - 00:51 WITA

Aek Natas Dijarah, Munte Bebas Beroperasi: Di Mana Nyali Aparat Penegak Hukum?

19 April 2026 - 11:26 WITA

Tanjung Batu Memanas! PT. KCW Layangkan Somasi Keras, Pihak Pengklaim Lahan 634 Hektar

6 April 2026 - 20:19 WITA

Nyawa Melayang Hanya Dihargai 2 Bulan Penjara, PN Surabaya Tuai Kecaman Keras dari AMI

2 April 2026 - 16:14 WITA

Trending di Hukrim