TANJUNG REDEB, BERAU-BORNEOSINARTVNEWS Praktik kotor pelayaran lintas provinsi kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat. Kapal barang KM Buana, yang diketahui milik seorang pengusaha berinisial P (Pandi), diduga kuat telah menyulap fungsi kapalnya menjadi angkutan manusia ilegal dengan rute Berau (Kaltim) – Tolitoli (Sulteng)
Senin(06/04/2026) .
Aktivitas ini dilaporkan dilakukan melalui “jalur tikus” atau dermaga tidak resmi guna menghindari pantauan petugas otoritas pelabuhan. Tindakan nekat ini dinilai sebagai bentuk pengabaian keselamatan jiwa demi meraup keuntungan materi semata.
Modus Operasi: Menghindari Dermaga Resmi
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, KM Buana sengaja menggunakan titik-titik koordinat yang jauh dari pengawasan untuk menghindari pemeriksaan manifes dan standar kelaikan laut.
Rute Berangkat: Memuat penumpang dari titik tersembunyi di sekitar Pelabuhan Haji Coleng (Berau) menuju Salumbia, Kabupaten Tolitoli (Sulawesi Tengah).
Rute Pulang: Membawa penumpang dari Salumbia kembali masuk ke wilayah Berau melalui jalur tikus yang sama.
Penggunaan kapal barang untuk mengangkut orang lintas pulau merupakan pelanggaran serius terhadap UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Tanpa adanya peralatan keselamatan seperti life jacket dan sertifikasi kelaiklautan penumpang, pelayaran ini sangat mengancam nyawa, terutama saat cuaca buruk di Selat Makassar.
Keuntungan Fantastis di Tengah Risiko
Bukan sekadar desas-desus, praktik ini diduga telah berlangsung lama karena adanya permintaan tinggi. Namun, biaya yang dipatok sangat mencekik dan tidak sebanding dengan jaminan keselamatan. Rincian tarif yang beredar di masyarakat adalah:
Rp 350.000 per satu orang penumpang.
Rp 500.000 untuk tambahan muatan satu unit sepeda motor.
“Ini keuntungannya sangat besar. Nama kapal KM Buana dan pemiliknya Pak Pandi sudah jadi rahasia umum di tengah masyarakat, namun seolah-olah tidak tersentuh hukum. Kami resah karena ini menyangkut keselamatan orang banyak,” ungkap seorang narasumber warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Desakan kepada Polres Berau dan Otoritas Terkait
Merespons keresahan ini, tokoh masyarakat dan warga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Berau dan KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan), untuk segera melakukan penertiban dan tindakan nyata di lapangan.
Masyarakat meminta agar jangan sampai menunggu jatuh korban jiwa di tengah laut sebelum tindakan tegas diambil. Praktik “main mata” di jalur tikus ini harus segera dihentikan demi menjaga marwah hukum dan keselamatan pelayaran di Kalimantan Timur.
Konfirmasi dan Tindak Lanjut
Hingga berita ini diturunkan, tim media terus berupaya melakukan konfirmasi kepada otoritas pelabuhan dan pihak kepolisian mengenai laporan dugaan pelayaran ilegal lintas provinsi oleh KM Buana.
Catatan Redaksi: Bornosinartvnews
Redaksi memberikan ruang bagi pihak pemilik kapal KM Buana maupun otoritas terkait untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi demi keberimbangan informasi sesuai kode etika jurnalistik.(**)











