BERAU-KALTIM-Redaksi Borneo Sinar TV akhirnya mengambil langkah tegas dengan memublikasikan hasil investigasi mendalam terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Berau. Langkah ini diambil menyusul sikap tidak kooperatif dari pihak instansi terkait selama tiga bulan terakhir.
Berdasarkan data yang dihimpun, temuan ini mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor: 13.B/LHP/XIX.SMD/5/2025. Dalam dokumen tersebut, terungkap adanya persoalan serius dalam penggunaan anggaran negara yang meliputi belanja tanpa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) serta dokumen pendukung yang tidak lengkap, dengan total nilai mencapai lebih dari Rp1,6 miliar.
Tiga Bulan Tanpa Kepastian
Pihak Redaksi Borneo Sinar TV mencatat telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, S.Pd., M.M., sejak Februari 2026. Namun, hingga memasuki awal Mei 2026, belum ada jawaban tertulis maupun klarifikasi resmi yang diterima meja redaksi.
Selain jalur persuratan, tim investigasi juga telah berulang kali mencoba menghubungi Kadis Mardiatul melalui pesan singkat dan sambungan telepon. Meski sempat direspons dengan janji-janji pertemuan, namun hingga berita ini diturunkan, janji tersebut tidak pernah direalisasikan. Telepon seluler yang bersangkutan juga sering kali berada di luar jangkauan atau tidak diangkat saat dihubungi.
Komitmen Transparansi Publik
Redaksi Borneo Sinar TV menegaskan bahwa pemuatan berita ini adalah bentuk menjalankan fungsi pers sebagai kontrol sosial dan pemenuhan hak masyarakat atas informasi yang transparan.
”Kami sudah memberikan waktu yang sangat cukup, sejak Februari hingga Mei ini. Karena konfirmasi melalui surat, telepon, maupun pesan singkat tidak dijawab secara resmi dan hanya dibalas dengan janji pertemuan yang nihil, maka demi transparansi publik, berita ini resmi kami muat,” tegas pihak Redaksi Borneo Sinar TV dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).
Persoalan dana BOS merupakan isu sensitif karena menyangkut hak pendidikan anak bangsa. Adanya temuan miliaran rupiah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi menurut LHP BPK tentu menjadi tanda tanya besar bagi publik di Bumi Batiwakkal.
Hingga berita ini diterbitkan, Borneo Sinar TV tetap berkomitmen memberikan ruang seluas-luasnya bagi Kepala Dinas Pendidikan maupun pihak terkait jika ingin memberikan klarifikasi resmi. Hal ini dilakukan demi keberimbangan informasi sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Editor: Redaksi Borneo Sinar TV Tim Investigasi Borneosinartvnews(**)











