Menu

Mode Gelap
Konflik Internal Memuncak, Ketua YLBH Sarana Keadilan Rakyat Usulkan Pembubaran Organisasi Disorot Tajam, Pengamat Kepolisian Desak Polri Berbenah dan Hentikan Budaya “Lindungi” Oknum Semangat Polisi Cinta Petani Bhabinkamtibmas Polsek Buduran Kawal Swasembada Pangan di Sidoarjo HPN Bekasi Raya 2026: Pers Bersatu, Bekasi Raya Maju! Mantapkan Sinergi, Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Siap Gelar Rangkaian Acara Akbar

Nasional · 9 Jun 2026 17:17 WITA ·

Disorot Tajam, Pengamat Kepolisian Desak Polri Berbenah dan Hentikan Budaya “Lindungi” Oknum


 Disorot Tajam, Pengamat Kepolisian Desak Polri Berbenah dan Hentikan Budaya “Lindungi” Oknum Perbesar

SURABAYA-BORNEOSINARTVNEWS.COMPraktik penegakan hukum di internal Kepolisian kembali menuai kritik keras. Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., seorang Pengamat Kepolisian asal Surabaya, menegaskan bahwa Polri sebagai alat negara harus menanggalkan budaya arogan dan tidak boleh melindungi oknum yang terbukti melanggar hukum, apapun jabatannya.

​Dalam keterangannya, Didi menekankan bahwa era keterbukaan informasi saat ini menuntut Polri untuk lebih transparan, khususnya dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anggota mereka sendiri.

​”Polri itu alat negara, milik rakyat. Tidak boleh ada sikap sewenang-wenang atau arogan. Setiap pelanggaran harus diusut secara mendalam dan transparan. Era sekarang adalah era keterbukaan,” ujar Didi Sungkono, Selasa (9/6/2026).

​Sanksi Tegas Tanpa Pandang Bulu

Didi menyoroti pentingnya sanksi yang tegas dan konsisten. Ia menilai bahwa kelakuan oknum yang tidak terpuji justru menjadi beban bagi institusi Polri sendiri. Ia merujuk pada landasan hukum yang jelas, yakni UU No. 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian, PERPOL No. 07 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi, serta UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

​”Kepala Bidang Propam Polda Jawa Timur harus mengusut tuntas dan menyampaikannya kepada masyarakat. Kapolres tidak boleh lagi melindungi adik asuh, adik liting, atau keluarga asuh jika sudah masuk ranah pidana,” tegasnya.

​Kritik Keras terhadap Fenomena ‘Hukum Tumpul ke Atas’

Lebih lanjut, Didi menyinggung potret memprihatinkan di mana hukum sering kali dirasakan tajam ke bawah namun tumpul bagi mereka yang memiliki power dan jaringan kuat.

​Ia memberikan contoh nyata mengenai oknum perwira menengah (Kompol) yang tetap bisa mengikuti pendidikan SESPIM (Sekolah Staf dan Pimpinan) meski tengah terjerat kasus pidana, bahkan setelah divonis penjara selama 2,6 tahun.

​”Yang malu adalah organisasi Polri sendiri. Jika sosok yang bermasalah diproyeksikan menjadi pemimpin di masa depan, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Masyarakat saat ini sudah semakin cerdas dalam menilai,” pungkas Didi.

​Pernyataan ini diharapkan menjadi pengingat bagi jajaran kepolisian untuk kembali pada tugas pokoknya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang menjunjung tinggi integritas.

(Redho)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Konflik Internal Memuncak, Ketua YLBH Sarana Keadilan Rakyat Usulkan Pembubaran Organisasi

9 Juni 2026 - 17:55 WITA

Dari Jantung Kalimantan untuk Indonesia: Menjaga Pancasila, Merawat Rumah Kita Bersama

1 Juni 2026 - 12:17 WITA

PN Denpasar Ngawur, Honor Advokat Jadi Delik Tipu Gelap!

1 Juni 2026 - 04:35 WITA

Viral! Surat Terbuka Istri Pengecer Pertalite di Way Kanan: Menangis Histeris Memohon Keadilan Kepada Presiden dan Kapolri

18 Mei 2026 - 21:18 WITA

Tiga Dekade Mengabdi, Koperasi Apel Sejahtera Muara Jawa Sukses Transformasi Modal Ratusan Ribu Menjadi Ratusan Juta

12 Mei 2026 - 17:33 WITA

Sinergi Polri dan Keraton: Megaproyek Mapolda DIY Senilai Rp120 Miliar Resmi Dimulai

4 Mei 2026 - 23:31 WITA

Trending di Nasional