CAMPUR SARI, TALISAYAN-BERAU -KALTIM-BORNEOSINARTVNEWS Kamis(16 04/2026)Pemerintah Desa (Pemdes) Campur Sari di bawah komando Kepala Desa Silfanuddin melakukan langkah progresif dalam memperketat tata kelola keuangan desa. Melalui sosialisasi Transaksi Non-Tunai yang digelar Rabu (15/04/2026), Pemdes resmi memberlakukan sistem digitalisasi guna memastikan setiap rupiah anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan secara akurat.
Kendali Ketat Perbankan
Salah satu poin krusial dalam transformasi ini adalah adanya kebijakan pembatasan penarikan uang tunai harian maksimal sebesar Rp5.000.000,-. Sekretaris Desa (Sekdes) Campur Sari menegaskan bahwa pembatasan ini merupakan regulasi dari pihak perbankan, yakni Bank Kaltimtara, yang bertujuan untuk mengendalikan laju transaksi nasabah serta menjaga stabilitas arus kas.
Narasumber teknis Bank Kaltimtara, Bapak Aan, menjelaskan bahwa jika terdapat kebutuhan anggaran yang melampaui batas tersebut, pihak desa diwajibkan melakukan mekanisme pemesanan (order) terlebih dahulu. Hal ini merupakan standar pengamanan perbankan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dana serta ancaman kejahatan siber.
Landasan Hukum dan Transparansi
Kepala Desa Silfanuddin menyampaikan bahwa penerapan sistem non-tunai ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 serta Surat Edaran Mendagri. Menurutnya, birokrasi pemerintahan saat ini wajib beradaptasi dengan instrumen perbankan digital untuk memangkas risiko kesalahan administrasi manual.
Solusi Bagi Warga
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Campur Sari tersebut, pihak bank juga memberikan solusi terkait kendala administrasi warga, khususnya perbedaan nama pada sertifikat tanah lama. Bank Kaltimtara menyatakan bahwa Surat Keterangan dari Desa dapat digunakan sebagai bukti validasi pendukung yang sah secara hukum untuk mempermudah urusan perbankan masyarakat.
Komitmen Tertib Administrasi
Melalui gebrakan ini, Silfanuddin menegaskan kesiapan Pemdes Campur Sari untuk mematuhi aturan demi keamanan administrasi desa. Dengan sistem non-tunai, diharapkan pengelolaan keuangan di tingkat kampung menjadi lebih modern, aman, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Laporan: Tim Redaksi Borneo Sinar TV
Editor: Pantauan Borneo Sinar TV
Warta: Rasidin/Marling/Tasya/**)











